Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wanita Muda di Sumbawa Kedapatan Nyabu Bareng Tiga Pria

M Islamuddin • Selasa, 21 Mei 2024 | 19:30 WIB
DIAMANKAN: Empat pemakai sabu diamankan bersama barang bukti di Polres Sumbawa, kemarin.(POLRES SUMBAWA FOR LOMBOK POST)
DIAMANKAN: Empat pemakai sabu diamankan bersama barang bukti di Polres Sumbawa, kemarin.(POLRES SUMBAWA FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Anggota Satnarkoba Polres Sumbawa menggerebek rumah WK di Pernang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer.

Wanita 19 tahun ini kedapatan sedang pesta sabu bersama pria inisial IF, 46 tahun; PP, 43 tahun; dan SM, 41 tahun.

Kasatnarkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin menjelaskan, awalnya anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah WK sering dijadikan untuk transaksi dan pesta sabu.

"Kami turun selidiki dan menggerebek rumah WK," jelas Tamrin, Senin (20/5).

Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 23.00 Wita, Jumat (17/5), polisi menemukan WK bersama teman prianya baru saja menikmati sabu.

Selanjutnya, anggota menggeledah lokasi sekitar dan menemukan satu poket sabu dengan berat bruto 0,68 gram.

Selain itu, diamankan juga bong, satu bendel klip obat kosong, satu klip bekas pakai, satu pipa kaca, satu buah dompet warna coklat, satu buah gunting, lima HP, dan uang tunai Rp 2 juta.

Polisi juga melakukan pengembangan ke rumah masing-masing pelaku.

Namun petugas hanya menemukan barang bukti di rumah  IF di Desa Juru Mapin Kecamatan Buer.

Di antaranya, empat butir pil tramadol, bong, satu bendel klip ukuran kecil, satu bendel klip ukuran besar, dua buah sekop plastik, serta satu kotak kertas warna putih.

"Para terduga pelaku merupakan pengguna sabu. Mereka menggunakan uang hasil patungan untuk membeli sabu di pengedar inisial K di Desa Kalabeso Buer," kata Tamrin.

Kini, empat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (jlo/r8)

Editor : Kimda Farida
#Sabu #Sumbawa #Narkoba