LombokPost-Seorang pelajar salah satu SMA di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima inisial MR tepergok mencuri kotak amal masjid, Jumat (10/1).
Diapun nyaris dihakimi warga. Beruntung, aksi main hakim sendiri dicegah personel TNI dan Polsek Bolo.
“Iya, ditangkap basah oleh warga,” kata Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, Jumat (10/1).
Nurdin menceritakan, peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah salat Jumat di masjid An Nur Dusun Pali Daru Desa Darussalam, Kecamatan Bolo, Bima.
“Usai salat Jumat, para jamaah sudah keluar semua. Pelaku menyelinap masuk, tapi ada yang melihat,” cerita Nurdin.
Melihat pelaku masih berada dalam masjid, warga langsung menutup pintu masjid.
“Spontan datang massa marah mau menghakimi. Untung cepat anggota yang evakuasi dan membawa lari ke polsek,” ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Bolo untuk menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik.
Dari hasil diinterogasi, MR mengakui hendak mencuri kotak amal, namun ketahuan warga sekitar.
Kepada Polisi, MR mengaku masuk ke dalam masjid melalui tangga lantai dua. Hal itu dilakukan karena pintu masjid di lantai satu terkunci.
“Saat berada dalam masjid pelaku sudah sempat mencongkel kotak amal menggunakan batang sapu, namun dilihat oleh warga,” terangnya. (man/r8)
Editor : Kimda Farida