Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Masa Tanggap Darurat Banjir Bima Diperpanjang

M Islamuddin • Rabu, 5 Februari 2025 | 20:50 WIB

 

JALAN RUSAK: Seorang warga tidak bisa melintas karena jalan dan jembatan putus diterjang banjir di Kecamatan Wera, Bima, Senin (3/2).
JALAN RUSAK: Seorang warga tidak bisa melintas karena jalan dan jembatan putus diterjang banjir di Kecamatan Wera, Bima, Senin (3/2).
 

 

LombokPost-Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Bima diperpanjang lagi selama 14 hari. Perpanjangan ini merupakan yang keempat kalinya. "Terhitung sampai dengan 17 Februari nanti, masa tanggap darurat banjir di Kabupaten Bima diperpanjang," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima Isyrah.

Masa tanggap darurat banjir mulai diberlakukan 24 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025. Kemudian diperpanjang pada 7 Januari sampai dengan 20 Januari 2025. Kemudian, diperpanjang lagi selama 14 hari, terhitung 21 Januari hingga 3 Februari. "Perpanjangan masa tanggap darurat  banjir selama 14 hari ini adalah yang keempat kalinya," aku Isyrah.

Alasan masa tanggap darurat bencana banjir diperpanjang lagi, menurut Isyrah, salah satunya memperhatikan dampak banjir yang terjadi di Kecamatan Ambalawi dan Wera, Minggu (2/2). "Banjir Wera dan Ambalawi mengakibatkan tiga orang meninggal dan lima orang lainnya hilang. Serta beberapa jembatan putus, hingga jalan banyak yang rusak dan dipenuhi lumpur," ungkapnya.

Isyrah menegaskan penanganan masa tanggap darurat bencana bencana banjir selama 14 hari masih diprioritaskan pada pencarian sejumlah korban yang masih belum ditemukan. Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar warga yang terdampak banjir.

"Prioritas penanganan masih pencarian korban banjir yang hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar warga yang terdampak banjir," katanya.

Untuk mempermudah pencarian korban banjir, Pemkab Bima telah mengerahkan beberapa unit alat berat ke lokasi bencana, salah satunya mobil eskavator.

Adapun tujuan pengerahan eksavator untuk menimbun infrastruktur jalan rusak yang tergerus banjir, sehingga terhubung ke lokasi bencana. Serta membersihkan material sisa banjir di sekitar bantaran sungai. "Pengerahan eksavator juga untuk membersihkan akses jalan di Desa Nanga Wera yang saat ini dipenuhi luapan lumpur banjir," imbuhnya.

Sementara dalam pemenuhan kebutuhan dasar tanggap darurat korban banjir, pemerintah telah menyalurkan makanan siap saji dan dibuka dapur umum Dinas Sosial (Dinsos) di beberapa titik di Desa Nanga Wera. "Di lokasi bencana juga telah dibangun posko kesehatan, untuk melayani pemeriksaan kesehatan bagi korban banjir," imbuhnya. (man/r5)

Editor : Redaksi Lombok Post
#pemeriksaan #dinsos #korban #diperpanjang #Banjir #Bima #Akses Jalan #Bencana #material #tanggap darurat