LombokPost-Polres Bima Kota memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Satlantas menyediakan layanan SIM keliling dengan tujuan untuk menjangkau masyarakat yang berada jauh dari kantor polres.
Kasatlantas Polres Bima Kota Iptu Bambang Tedy Supriyanto mengatakan, layanan SIM keliling telah dijadwalkan di beberapa wilayah dari Senin sampai Jumat. Langkah ini guna mengakomodasi masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.
”Layanan SIM keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang berada di daerah yang jauh dari jangkauan Polres Bima Kota, dalam proses perpanjangan SIM,” kata Bambang.
Layanan SIM keliling beroperasi menggunakan mobil khusus bertuliskan SIM Keliling dan hanya melayani perpanjangan SIM. Layanan ini tersedia pada hari kerja, sementara pada tanggal merah atau libur nasional, operasional SIM keliling ditiadakan.
”Untuk pelayanan SIM keliling dalam Kota Bima, kami laksanakan setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat mulai pukul 17.00 Wita hingga 20.00 Wita di Lapangan Serasuba. Sementara itu, pelayanan di polsek akan diselenggarakan berdasarkan permintaan masyarakat melalui kapolsek masing-masing,” jelasnya.
Bambang berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM keliling ini untuk mengurus perpanjangan SIM. ”Program ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna menciptakan ketertiban berlalu lintas,” ujar dia.
Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus perpanjangan SIM. Sehingga kepemilikan SIM yang sah dapat terus dipertahankan dan mendukung keselamatan berkendara di jalan raya. (gun/r5)
Editor : Jelo Sangaji