Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejari Bima Usut Dugaan Penggelapan Dana Nasabah BRI Bolo

M Islamuddin • Rabu, 30 April 2025 | 09:05 WIB
Gedung Kejari Bima. (Dok/Lombok Post)
Gedung Kejari Bima. (Dok/Lombok Post)

LombokPost - Kasus penggelapan dana nasabah di lingkup perbankan kembali terjadi. Kali ini di BRI Unit Bolo Cabang Raba Bima. Dana nasabah diduga mencapai miliaran ditilep terduga pelaku inisial J, pegawai tetap BRI yang sudah bekerja hampir 8 tahun.

Informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap sekitar Maret lalu. Tidak diketahui persis kapan J mulai menggelapkan dana nasabah. Namun kini J sudah dinonjobkam dari pekerjaan sejak kasus ini terungkap.

Di sisi lain, tim audit internal bank sedang melakukan investigasi untuk mengungkap modus J menggelapkan dana nasabah. Informasinya, J diduga menggelapkan dana nasabah sekitar Rp 700 juta.

Pegawai J ini diketahui pegawai pindahan dari BRI Unit Ambalawi, sebelum bertugas di BRI Unit Bolo. Dia juga sempat berulah di tempat lamanya dengan modus yang sama.

Dugaan penggelapan dana nasabah ini sedang ditelisik Kejari Bima. Lembaga Adhiyaksa telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, belum lama ini. “Iya, benar sudah ada laporan dan kami sedang menelaahnya,” kata Kasi Intelijen Kejari Bima Deby F Fauzi didampingi Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat, Selasa (29/4).

Dalam waktu dekat, penyelidik akan memanggil pihak bank dan nasabah untuk kepentingan klarifikasi. “Setelah proses telaah selesai, kami akan klarifikasi pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Kepala BRI Unit Bolo Imanuddin membenarkan oknum J terindikasi terlibat penggelapan dana nasabah. “Iya, benar oknum pegawai inisial J ini sudah dicopot, karena terindikasi terlibat penggelapan. Ini baru indikasi,” aku Imanuddin dikonfirmasi via sambungan WhatsApp.

Dia mengatakan, pegawai J merupakan pindahan dan baru bekerja di Unit Bolo sekitar dua pekan. “Kejadian ini terungkap sebulan lalu. Seperti apa kejadiannya sedang dalam penelusuran auditor internal,” jelas dia.

Imanuddin mengaku belum mengetahui persis nilai total kerugian yang disebabkan oleh perbuatan J. Ditanya J pernah bekerja di BRI Unit Tawali dan melakukan perbuatan yang sama, Imanuddin belum bisa memastikannya. “Informasinya juga terjadi seperti di Bolo saat bekerja di Unit Tawali, tapi itu belum pasti ya. Kita tunggu hasil audit dulu,” ujarnua.

Imanuddin menambahkan, J merupakan pegawai tetap BRI sebagai petugas (tagih) lapangan. “J menagih uang di brilink, setoran dan angsuran kredit,” tambahnya. (jlo/man/r5) 

Editor : Jelo Sangaji
#BRI #BRI Bolo #penggelapan dana nasabah #Kejari Bima