LombokPost - Penyelidik Satreskrim Polres Bima memeriksa sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi perusakan mobil dinas (Mobdis) Wakil Bupati (Wabup) Bima Irfan Zubaidy. "Iya, ada empat mahasiswa yang kami periksa," kata Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, Selasa (29/4).
Empat mahasiswa yang diperiksa ini berasal dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman Siswa Bima. Mereka menjalani pemeriksaan atas tindak lanjut laporan dari Pemda Bima. "Empat mahasiswa itu berasal dari STKIP Tamsis, mereka kita mintai keterangan karena berada di lokasi saat kejadian," jelasnya.
Selain meminta keterangan sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat aksi, kepolisian juga melayangkan surat permintaan keterangan kepada pihak Satpol PP Bima dan ajudan Wakil Bupati Bima. "Kami juga akan klarifikasi bagian aset di Pemkab Bima selaku pelapor," ujar Malik.
Malik menegaskan, proses pemeriksaan ini masih berjalan. Sementara, kendaraan dinas Wakil Bupati Bima yang menjadi objek perusakan tidak diamankan karena digunakan untik operasional. "Kondisi mobilnya tidak terlalu parah, dan pak wakil meminta izin dipakai untuk kegiatan kedinasannya," kata dia.
Perusakan kendaraan dinas Wakil Bupati Bima ini terjadi pada 21 April 2025. Peristiwa berlangsung saat sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus STKIP Taman Siswa Bima.
Akibat aksi anarkis tersebut, kendaraan dinas wakil bupati mengalami kerusakan dengan kondisi penyok pada bagian bumper depan dan bodi kendaraan. (jlo/r5)
Editor : Jelo Sangaji