LombokPost --Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa menyetujui penyertaan modal Pemkab Sumbawa kepada PT BPR NTB Perseroda berupa barang milik daerah berbentuk tanah.
Persetujuan tersebut disampaikan Juru Bicara Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa I Wayan Wisma saat rapat paripurna menyampaikan laporan lengkap hasil pembahasan terhadap rencana penyertaan modal Pemkab Sumbawa kepada PT BPR NTB, Rabu (14/5).
Wisma menyampaikan rencana penyertaan modal ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 416 ayat (2) Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan DPRD.
Baca Juga: DPRD Sumbawa Gelar Sidang Paripurna Perdana, Bupati Harap Dukungan Penyertaan Modal BPR NTB
Modal penyertaan yang diusulkan berupa tanah eks Kantor Kehutanan seluas 1.896 meter persegi di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, senilai Rp 7.077.826.100.
Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan kantor PT BPR NTB Perseroda di Sumbawa.
Dengan tambahan ini, total penyertaan modal pemda menjadi Rp 26.720.876.355, meningkatkan persentase kepemilikan saham Kabupaten Sumbawa menjadi 13,96 persen.
“Kepemilikan saham meningkat dari sebelumnya Rp 19,64 miliar menjadi Rp 26,72 miliar,” sebutnya.
Pansus menilai penyertaan modal ini sangat layak, mengingat barang milik daerah akan lebih optimal jika dikelola PT BPR NTB Perseroda, dan memberi peluang peningkatan PAD.
Baca Juga: Aset BPR NTB Tembus 1.089 Triliun dalam Tiga Tahun
“Kemudian, posisi tawar Kabupaten Sumbawa sebagai pemegang saham terbesar kedua setelah Pemprov NTB semakin kuat. Penguatan modal juga mendukung penyediaan modal dasar BPR NTB sebesar Rp 500 miliar,” katanya.
Beliau menyampaikan bahwa PT BPR NTB Perseroda menunjukkan kinerja keuangan yang sehat.
Hingga Desember 2024, aset bank mencapai Rp 1.088 triliun, meningkat dari Rp 1.002 triliun di akhir 2023.
“Pertumbuhan dalam 2 tahun terakhir mencapai 37,37 persen dengan deviasi sebesar Rp 296 miliar,” bebernya.
Baca Juga: OJK Serahkan Izin Penggabungan BPR Kabalong dan BPR Wiranadi, Aset BPR NTB Capai Rp 3,9 Triliun
Pembagian dividen juga meningkat. Pada tahun 2022 Rp 1,65 miliar, 2023 Rp 1,85 miliar, 2024 Rp 2,46 miliar, dan proyeksi 2025 Rp 2,91 miliar, naik Rp 500 juta dari tahun sebelumnya.
Sementara total laba tahun buku 2024 mencapai Rp 35,32 miliar, dan pembagian dividen sebesar 55 persen (Rp 19,43 miliar), di mana Sumbawa menerima Rp 2,46 miliar.
“Sedangkan CSR sebesar 3 persen (Rp 1,05 miliar) didistribusikan kepada pemegang saham,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Masbagik Timur Digegerkan dengan Penemuan Bayi Dalam Tas di Gazebo Masjid
Terhadap sorotan tata kelola dan isu penggabungan, Pansus memberikan catatan penting mengenai belum maksimalnya tata kelola dan pelaksanaan CSR. Perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen tenaga kerja.
“Isu penggabungan antara PT BPR NTB dan Bank NTB Syariah juga diklarifikasi Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB sebagai sekedar wacana. Karena tidak mungkin menyatukan bank konvensional dan syariah. Pemerintah Provinsi saat ini tengah menyiapkan pembentukan NTB Capital sebagai holding BUMD,” katanya.
Baca Juga: Jamkrida dan BPR NTB Dapat Tambahan Modal
Penyertaan modal ini diharapkan mendukung penguatan modal pelaku UMKM, petani, dan nelayan.
Pengembangan kantor cabang yang selama ini menyewa dari pemda. Pemenuhan modal dasar BPR untuk memperluas jaringan usaha.
“Selain itu, ada peluang penambahan modal dari program Upland Bawang Merah senilai Rp 4,4 miliar pada tahun 2025,” katanya.
PT BPR NTB juga melakukan inovasi layanan digital melalui co-branding dengan Bank NTB Syariah, memperluas edukasi literasi keuangan, dan menyediakan mobile branding sebagai sarana operasional.
Peningkatan kualitas SDM dilakukan secara berkelanjutan, terutama di bidang perkreditan.
PANITIA KHUSUS
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
1. Zohran, SH. Ketua
2. Muhammad Takdir, SE, MM Inov (Wakil Ketua)
3. I Nyoman Wisma, SIP (Sekretaris)
4. H. Andi Mappeleppui Anggota
5. Syukri HS, A,Ma (Anggota)
6. Gahthan Hanu Cakita (Anggota)
7. Hj Jamila S,Pd (Anggota)
8. Hasanuddin SE (Anggota)
9. Muhammad Faesal, S.AP, MM.Inovb(Anggota)
10.Muhammad Tahir SH. (Anggota)
11. Sri Wahyuni (Anggota)
12. Syamsul Hidayat SE (Anggota)
13. Sandi SPd, MM (Anggota)
14. H Zaenuddin Sirat (Anggota)
15. Syaipul Arif (Anggota) (bia/r5)
Editor : Kimda Farida