Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Kota Bima Ditangkap Polisi

nur cahaya • Senin, 2 Juni 2025 | 08:46 WIB

 

DITANGKAP: Pelaku RA diamankan di Satreskrim Polres Bima Kota, Sabtu (31/5).
DITANGKAP: Pelaku RA diamankan di Satreskrim Polres Bima Kota, Sabtu (31/5).

LombokPost - Pemuda berinisial RA, 20 tahun, warga Kecamatan Rasanae Barat, digelandang ke Polres Bima Kota, Sabtu (31/5). Dia ditangkap usai dilaporkan memperkosa anak di bawah umur.

Penangkapan RA bermula dari laporan perempuan bernama NK, 22 tahun, warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Tim yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo menyelidiki keberadaan RA.

Baca Juga: Petisi Menaikkan Usia Perlindungan dalam UU Pemerkosaan Muncul Usai Konferensi Pers Aktor Kim Soo Hyun

"Kami tindaklanjuti laporan tersebut dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui keberadaan pelaku," kata Kasatreskrim Polres Bima Kota AKP Dwi  Kurniawan Kusuma Putra, Minggu (1/6).

Hasilnya, RA diketahui sedang bersembunyi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. "Anggota ke lokasi tempat RA berada, dan saat itu yang bersangkutan tengah duduk di depan kos-kosan milik temannya," katanya.

Tanpa perlawanan, RA berhasil diamankan. Dalam interogasi awal, dia mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak. "Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Pastikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Sudah Dikirim ke Jaksa

Saat ini, penyidik sedang memeriksa pelaku RA secara intensif. Termasuk memeriksa saksi-saksi lain. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak dan terus mengedepankan profesionalisme dalam penanganan kasus-kasus asusila," tegas kasat. (gun/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#diamankan #Pemerkosaan #Polisi #tangkap #pemuda