LombokPost - Polres Dompu berhasil mengungkap prostitusi yang melibatkan pelajar.
Seorang mucikari berinisial AI, 21 tahun, ditangkap saat mengantar korban di hotel Andara, Lingkungan Bali 1, Dompu.
Dalam penangkapan AI, polisi mengamankan uang tunai sekitar Rp 700 ribu, handphone, dan dompet.
Baca Juga: Bongkar Praktik Prostitusi di Mataram, Polisi Tetapkan 11 Mucikari sebagai Tersangka
"Iya, seorang mucikari yang mengeksploitasi anak di bawah umur telah diamankan di Polres Dompu," kata Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, kemarin.
Pengungkapan praktik prostitusi ini berawal dari informasi masyarakat. Dalam laporannya, warga menginformasikan bahwa ada praktik terlarang di hotel Andara.
Tim dikomandoi Aipda Sukarman langsung bergerak menyelidiki ke hotel Andara. Di sana, polisi melihat AI membawa seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun ke hotel tersebut. "Jadi, hasil pemantauan mengarah pada aktivitas mencurigakan yang terjadi di Hotel Andara,” ungkap Zuharis.
Baca Juga: Polda NTB Tangkap Lima Mucikari “Penjual” Perempuan Pemuas Nafsu lewat MiChat
Setelah mengumpulkan informasi yang cukup, Tim Jatanras bergerak cepat ke lokasi dan mendapati AI sedang berada di depan salah satu kamar hotel. Selanjutnya, petugas memeriksa bagian dalam kamar dan menemukan seorang pria dewasa bersama anak perempuan berinisial A.
"Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, korban mengaku dibawa dan diarahkan oleh AI," jelas dia.
Kepada polisi, korban A mengaku dijemput dan diarahkan oleh terduga pelaku ke hotel. "Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan di lokasi,” beber AKP Zuharis.
Baca Juga: Antar Anak Buah Layani Pelanggan di Hotel, Tiga Mucikari Disergap Polisi
Pelaku AI dan korban langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami sangat serius menangani setiap laporan yang masuk, terutama yang melibatkan anak,” tegas dia.
Polres Dompu juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada. Dia juga meminta warga agar tidak ragu melapor jika melihat indikasi perdagangan orang atau eksploitasi anak.
"Peran serta publik sangat penting dalam memutus rantai kejahatan semacam ini," tandas dia. (jlo/r5)
Editor : Jelo Sangaji