LombokPost - Komitmen Pemerintah Kota Mataram untuk meraih predikat Kota Anti-Korupsi benar-benar dibuktikan dengan kerja nyata, inovasi, dan gotong royong semua pihak, bukan hanya jargon di atas kertas.
Gelar prestisius ini diincar lewat pengawasan terintegrasi, keterbukaan informasi publik, serta berbagai gebrakan teknologi yang dirancang tanpa membebani anggaran daerah.
Puncak penilaian menuju status Kota Anti-Korupsi akan berlangsung Oktober–November 2025 dan hasilnya diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada Desember mendatang.
“Sekarang kita setiap bulan zoom dengan KPK, memastikan semua dokumen dan indikator diisi lengkap setiap OPD, khususnya yang menangani layanan publik. Semua ini harus disosialisasikan ke masyarakat, termasuk melalui media massa,” terang Inspektur Inspektorat Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati, M. M.Ak,, Jumat (20/6).
Tahun 2022 silam, Inspektorat Kota Mataram untuk pertama kalinya mengadakan Gelar Pengawasan.
Kegiatan ini dirancang sebagai panggung evaluasi kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sekaligus media transparansi hasil pengawasan kepada publik.
Dalam Gelar Pengawasan, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka. Hasil pengawasan dan evaluasi APIP; temuan dan rekomendasi perbaikan; dan sosialisasi program pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dasar hukumnya jelas. Mulai dari Perwali Mataram Nomor 45 Tahun 2020 hingga Keputusan Inspektur Kota Mataram tentang Pedoman dan Program Kerja Pengawasan.
“Semua ini untuk memperkuat tata kelola dan memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan baik, entah dari Inspektorat sendiri atau BPK,” tambah Nelly.
Belajar dari temuan BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Inspektorat Kota Mataram berinovasi membuat e-SmartBook.
Hebatnya, inovasi ini dibangun tanpa biaya tambahan. Semua murni hasil olah ide dan keahlian internal tim Inspektorat.
Apa itu e-SmartBook? Secara sederhana, ini adalah buku panduan digital pembuatan laporan pertanggungjawaban (SPJ) untuk semua OPD di Mataram. Semua prosedur dari belanja gaji, barang dan jasa, hingga belanja modal tertulis datail agar tidak ada celah kesalahan administrasi.
“Ini hasil evaluasi mendalam. Kami rangkum jadi pedoman yang rigid dan praktis, agar OPD tinggal checklist. Harapannya, temuan audit bisa ditekan seminimal mungkin,” jelas Nelly.
SmartBook mulai dikembangkan sejak 2024 dan dirilis pada 2025 setelah melalui tahap penyempurnaan. Saat ini draft finalnya sedang disiapkan untuk direview BPK dan BPKP demi menjamin kelengkapan dan kepatuhan pada regulasi terbaru.
SAPA Inspektur: Satu Aplikasi, Semua Urusan Pengawasan Aman Terkendali
SmartBook sendiri tidak berdiri sendiri. Ia menjadi sub layanan yang terangkum dalam SAPA Inspektorat Kota Mataram.
SAPA Inspektur merupakan platform pengawasan digital serbaguna yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja lewat HP. Terdapat fitur kunci di dalamnya, antara lain, panduan SmartBook digital. Caranya, pegawai cukup login dengan NIP untuk akses panduan SPJ tanpa bawa berkas fisik.
Kemudian ada chat online 24 jam, sehingga OPD bisa konsultasi real-time dengan tim Inspektorat. Serta Whistle Blowing System (WBS), kanal laporan anonim untuk dugaan pelanggaran, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang.
“Pengaduan Masyarakat (DUMAS), tujuannya terbuka untuk publik jika menemukan indikasi masalah di pelayanan publik,” paparnya.
Selanjutnya, Integrasi SIMHPNAS dan Sistem Kepegawaian, memudahkan pelacakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan tindak lanjutnya. Monitoring MCP KPK dan SPIP untuk mendukung pengisian indikator penilaian Kota Anti-Korupsi.
“Semua OPD dan masyarakat bisa gunakan SAPA Inspektur. Fitur-fitur ini terus kami perbarui sesuai kebutuhan pengawasan terkini,” kata Nelly.
Predikat Kota Anti-Korupsi bukan hanya dinilai dari birokrasi bersih, tapi juga perilaku masyarakat. KPK menilai apakah budaya gratifikasi masih terjadi, apakah warga rela antre tanpa ‘uang pelicin’, dan bagaimana layanan publik dijalankan.
“Syukurlah, warga Mataram makin sadar. Budaya antre sudah membaik, gratifikasi mulai hilang. Ini yang bikin kita terpilih jadi kandidat kota percontohan,” imbuhnya.
Bagi masyarakat dan OPD yang ingin menggunakan SAPA Inspektur, bisa langsung buka: https://sapa.inspektorat.mataramkota.go.id/. Atau hubungi: DuMas: +6281 913 11 03 03 dan Hotline: +62370 645 092
Bisa juga melalui Email: inspektorat@mataramkota.go.id. Sedangkan kunjungan dapat dilakukan ke Alamat Kantor: Jl. Dr. Sudjono Lingkar Selatan, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dengan Gelar Pengawasan, e-SmartBook, dan SAPA Inspektur, Mataram membuktikan bahwa pemerintahan bersih bukan hanya impian. Semua elemen, dari birokrat sampai warga, diajak gotong royong mewujudkannya. Semua demi Mataram yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. (zad/r7)