LombokPost - Guna meningkatkan efektivitas kinerja dan kapasitas anggota, Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa belum lama ini melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi terbaik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa Zulfikar Demitry, yang didampingi anggota Komisi I, termasuk Muhammad Faesal dan Sri Wahyuni.
Baca Juga: NTB Maksimalkan Kunker Ketua Dekranas Selvi Ananda Gibran untuk Pengembangan UMKM
Turut serta anggota lainnya seperti Hasanuddin HMS, Marliaten, Abron Ishak, Muhammad Taufik, Muhammad Tahir, dan H Andi Mappeleppui, yang menunjukkan keseriusan dewan dalam memperkuat lembaga penegak perda ini.
Menurut Zulfikar, Satpol PP merupakan garda terdepan dalam menegakkan hukum daerah.
Peran mereka sangat vital, mencakup penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), penyelenggaraan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
"Ketiga fungsi ini menjadi pilar utama dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
Dia menambahkan, kunjungan ini merupakan langkah proaktif untuk mencari inovasi agar Satpol PP di Sumbawa dapat bekerja lebih profesional dan terukur.
Dalam pertemuan tersebut, Kasatpol PP Sulsel Andi Arwin Azis memaparkan tiga strategi utama yang berhasil diterapkan di wilayahnya.
Baca Juga: Kunker ke NTB, Dirjen Industri Agro Gali Persoalan Rokok Ilegal
Pertama, pendekatan humanis dan preventif. Satpol PP Sulsel mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam menegakkan perda, terutama pada kasus-kasus sosial. "Penindakan menjadi pilihan terakhir setelah upaya preemtif (pencegahan) dan preventif (penghindaran) tidak membuahkan hasil," jelasnya.
Kedua, peningkatan profesionalisme anggota. Andi Arwin menekankan, anggota Satpol PP di Sulsel wajib berstatus PNS dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk menjamin profesionalitas.
"Pelatihan rutin menjadi agenda wajib untuk meningkatkan keterampilan teknis, pemahaman hukum, serta etika pelayanan publik bagi setiap anggota," terangnya.
Ketiga, sinergi dengan berbagai pihak. Satpol PP Sulsel tidak bekerja sendiri.
Mereka menjalin kerja sama erat dengan Polri, TNI, dan instansi lain seperti Dinas Sosial dalam menangani masalah sosial yang kompleks, seperti penertiban gelandangan atau pedagang kaki lima.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi Komisi I DPRD Sumbawa untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif, sehingga Satpol PP Sumbawa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dalam melayani dan melindungi masyarakat. (bia/r5)
Editor : Jelo Sangaji