LombokPost--Pencapaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Bima pada tahun 2025 mengalami penurunan.
Berdasarkan koordinasi yang digelar Kanwil Kemenkum NTB, Senin (17/11), nilai IRH Bima tercatat sebesar 67,52, lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024.
Merespons hal ini, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) NTB mengambil langkah strategis dengan menggelar rapat koordinasi tindak lanjut sekaligus melakukan pengharmonisasian tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) secara hybrid.
Kegiatan yang berlangsung di Dinas PUPR Kabupaten Bima ini bertujuan mendongkrak kualitas regulasi dan kinerja hukum daerah.
Tiga Aspek Kunci yang Perlu Diperkuat
Dalam paparannya, Tim Kanwil Kemenkum NTB menyoroti tiga aspek yang menjadi penyebab penurunan nilai IRH Kabupaten Bima 2025 dan perlu segera dibenahi, yaitu:
-
Harmonisasi Peraturan: Perlu sinkronisasi yang lebih ketat antara peraturan daerah dan peraturan di bawahnya.
-
Kompetensi SDM Hukum: Peningkatan kapasitas bagi analis hukum dan perancang peraturan.
-
Pengelolaan JDIH: Optimalisasi fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum untuk akses regulasi yang lebih mudah.
Plt. Sekda Kabupaten Bima, Fatahullah, yang hadir menerima paparan tersebut, menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima untuk segera menindaklanjuti temuan ini.
"Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh guna meningkatkan capaian IRH tahun 2026," ujarnya.
Harmonisasi Tiga Raperbup Penting
Tidak hanya membahas IRH, pertemuan ini juga menghasilkan progres signifikan dalam proses harmonisasi tiga Raperbup yang dinilai krusial, yaitu:
-
Raperbup tentang Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang.
-
Raperbup tentang Satu Data Kabupaten Bima.
-
Raperbup tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Daerah Kabupaten Bima Tahun 2026.
Seluruh catatan dan masukan penyempurnaan dari rapat telah dituangkan dalam Berita Acara Pengharmonisasian.
Selanjutnya, ketiga rancangan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan surat selesai harmonisasi sebelum disahkan.
Komitmen Kemenkum NTB dalam Mendukung Bima
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, memberikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen Pemkab Bima. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung penuh upaya peningkatan kualitas regulasi daerah.
“IRH dan harmonisasi peraturan adalah bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum daerah. Kami akan terus mendukung Pemkab Bima dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Milawati.
Baca Juga: Presiden Marcos Didesak Mundur
Dengan langkah koordinasi dan harmonisasi ini, diharapkan terjadi akselerasi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bima, yang pada akhirnya akan mendongkrak nilai IRH dan mendukung terciptanya iklim investasi serta pelayanan publik yang lebih baik.
Editor : Kimda Farida