Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

IRH 2025 Kabupaten Bima Turun, Kemenkum NTB Gelar Harmonisasi 3 Raperbup

Kimda Farida • Selasa, 18 November 2025 | 13:51 WIB
Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat koordinasi tindak lanjut sekaligus melakukan pengharmonisasian tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) secara hybrid.
Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat koordinasi tindak lanjut sekaligus melakukan pengharmonisasian tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) secara hybrid.

LombokPost--Pencapaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Bima pada tahun 2025 mengalami penurunan.

Berdasarkan koordinasi yang digelar Kanwil Kemenkum NTB, Senin (17/11), nilai IRH Bima tercatat sebesar 67,52, lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024.

Merespons hal ini, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) NTB mengambil langkah strategis dengan menggelar rapat koordinasi tindak lanjut sekaligus melakukan pengharmonisasian tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) secara hybrid.

Kegiatan yang berlangsung di Dinas PUPR Kabupaten Bima ini bertujuan mendongkrak kualitas regulasi dan kinerja hukum daerah.

Baca Juga: Pemprov NTB Buktikan Komitmen Pembangunan Inklusif, Kunci Keberhasilan Ada di Kolaborasi 4 OPD Penggerak

Tiga Aspek Kunci yang Perlu Diperkuat

Dalam paparannya, Tim Kanwil Kemenkum NTB menyoroti tiga aspek yang menjadi penyebab penurunan nilai IRH Kabupaten Bima 2025 dan perlu segera dibenahi, yaitu:

  1. Harmonisasi Peraturan: Perlu sinkronisasi yang lebih ketat antara peraturan daerah dan peraturan di bawahnya.

  2. Kompetensi SDM Hukum: Peningkatan kapasitas bagi analis hukum dan perancang peraturan.

  3. Pengelolaan JDIH: Optimalisasi fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum untuk akses regulasi yang lebih mudah.

Plt. Sekda Kabupaten Bima, Fatahullah, yang hadir menerima paparan tersebut, menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima untuk segera menindaklanjuti temuan ini.

"Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh guna meningkatkan capaian IRH tahun 2026," ujarnya.

Baca Juga: Eksklusif dan Penuh Kehangatan: Para Pecinta Otomotif Rasakan Pengalaman Test Drive Personal Lini Mazda Terbaru

Harmonisasi Tiga Raperbup Penting

Tidak hanya membahas IRH, pertemuan ini juga menghasilkan progres signifikan dalam proses harmonisasi tiga Raperbup yang dinilai krusial, yaitu:

Seluruh catatan dan masukan penyempurnaan dari rapat telah dituangkan dalam Berita Acara Pengharmonisasian.

Selanjutnya, ketiga rancangan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan surat selesai harmonisasi sebelum disahkan.

Komitmen Kemenkum NTB dalam Mendukung Bima

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, memberikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen Pemkab Bima. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung penuh upaya peningkatan kualitas regulasi daerah.

“IRH dan harmonisasi peraturan adalah bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum daerah. Kami akan terus mendukung Pemkab Bima dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Milawati.

Baca Juga: Presiden Marcos Didesak Mundur

Dengan langkah koordinasi dan harmonisasi ini, diharapkan terjadi akselerasi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bima, yang pada akhirnya akan mendongkrak nilai IRH dan mendukung terciptanya iklim investasi serta pelayanan publik yang lebih baik.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB