Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenkum NTB Perkuat Posbankum Sumbawa Barat dengan Aktualisasi Paralegal 2026

Kimda Farida • Kamis, 29 Januari 2026 | 13:41 WIB
I Gusti Putu Milawati
I Gusti Putu Milawati

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa melalui kegiatan Pendampingan Aktualisasi Peserta Pelatihan Paralegal.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, di Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis (29/01) sebagai upaya konkret memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Dalam program ini, para paralegal yang telah dilatih melaksanakan praktik langsung pemberian bantuan dan layanan hukum kepada masyarakat.

Mereka dibimbing dan diawasi oleh advokat dari Pemberi Bantuan Hukum, memastikan layanan yang berkualitas hingga ke akar rumput.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Hairul, menyoroti pentingnya penyelesaian masalah hukum di tingkat desa, terutama untuk sengketa tanah.

“Lurah dan kepala desa adalah pihak yang paling memahami historis data tanah. Pendekatan di tingkat desa sangat efektif untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa,” ujarnya.

Baca Juga: MotoGP Sepang Jadi Pembuka Pramusim

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Setelah pelatihan, para paralegal akan bertugas di Posbankum desa atau kelurahan masing-masing.

Posbankum di NTB yang diresmikan pada 13 Desember 2025 kini mendapatkan pembinaan berkelanjutan melalui supervisi dan fasilitasi dari Kemenkum NTB.

Lebih lanjut, Milawati mendorong para kepala desa dan lurah di Sumbawa Barat untuk mengikuti peacemaker training dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada tahun 2026.

BPHN memberikan kemudahan pendaftaran tanpa seleksi, cukup dengan mengunggah dokumen administrasi dan bukti kegiatan Posbankum.

Baca Juga: Lindungi Warisan Budaya, Kanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat KIK Kabupaten Sumbawa

“Melalui penguatan paralegal dan peran kepala desa sebagai juru damai, kami berharap akses bantuan hukum di desa semakin mudah dan mampu menyelesaikan persoalan hukum masyarakat dengan cepat, adil, dan nonlitigasi,” pungkas Milawati.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB