LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus berupaya memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan dibukanya Pelatihan Paralegal Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 pada Senin (6/4).
Kegiatan yang berlangsung secara daring hingga 7 April 2026 ini diikuti oleh 58 peserta.
Langkah strategis ini diambil untuk memenuhi tingginya kebutuhan pendamping hukum, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan yang seringkali sulit mengakses keadilan.
Urgensi Bantuan Hukum di Pedesaan NTB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, melalui Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga, mengungkapkan fakta menarik di lapangan.
Berdasarkan data layanan bantuan hukum, ternyata lebih dari 60 persen kasus berasal dari masyarakat desa.
Baca Juga: The Hostage's Hero, Film Perang TNI AL yang Tayang Serempak 2 April 2026 di Bioskop
"Banyak warga desa yang memiliki keterbatasan pemahaman terhadap prosedur hukum. Pelatihan ini menjadi sangat strategis untuk membekali paralegal agar memiliki kompetensi teknis sekaligus kepekaan sosial," ujar Edward James Sinaga dalam sambutannya.
Kehadiran paralegal diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dengan negara, sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Integrasi Teknologi: Aplikasi Super Apps "PASTI"
Tidak hanya berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Kanwil Kemenkum NTB juga melakukan inovasi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Edward memperkenalkan aplikasi Super Apps “PASTI”.
Aplikasi yang dapat diunduh di Play Store dan App Store ini bertujuan untuk:
-
Mengintegrasikan seluruh layanan Kementerian Hukum.
-
Mempermudah masyarakat dalam mencari informasi bantuan hukum.
-
Mempercepat proses koordinasi antara penyedia layanan hukum.
Baca Juga: Jangan Matikan HP, Berguna saat Koordinasi
Peresmian Serentak oleh Presiden
Saat ini, telah terbentuk 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh Provinsi NTB.
Sebagai bentuk dukungan serius dari pemerintah pusat, rencananya Pos Bantuan Hukum Desa ini akan diresmikan secara serentak oleh Presiden pada 8 April 2026.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Besar, Budi Prasetyo, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini.
Menurutnya, paralegal memiliki peran vital dalam menyikapi fenomena hukum yang dinamis di tengah masyarakat Sumbawa.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pelatihan ini adalah langkah konkret dalam penguatan kedaulatan hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa akses keadilan bukan hanya milik mereka yang di kota, tapi juga menjangkau pelosok desa. Pemberdayaan hukum adalah kunci masyarakat mandiri," tutup Milawati.
Editor : Kimda Farida