Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bupati Sumbawa Barat Tegaskan Kebijakan Pembangunan Harus Berbasis Satu Data

Jelo Sangaji • Kamis, 4 Juni 2026 | 09:03 WIB
Bupati KSB Amar Nurmansyah (dua kiri) membuka Forum SDI di ruang rapat Graha Fitrah kantor bupati setempat, Rabu (3/6).
Bupati KSB Amar Nurmansyah (dua kiri) membuka Forum SDI di ruang rapat Graha Fitrah kantor bupati setempat, Rabu (3/6).

LombokPost-Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai mengintegrasikan data sektoral dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mewujudkan kemandirian data daerah.

Langkah tersebut dilakukan melalui Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten sebagai upaya mendukung pelaksanaan RPJMD 2024-2029 dan berbagai program unggulan daerah berbasis data yang akurat.

Bupati KSB Amar Nurmansyah mengatakan, keberadaan sistem data tunggal menjadi instrumen penting dalam mengendalikan arah kebijakan pembangunan. Menurutnya, pembaruan data secara berkala diperlukan agar program pemerintah tepat sasaran.

"Kemandirian data ini menjadi perhatian bersama. Kita harus memastikan bagaimana mengendalikan dan menyediakan data yang tersajikan dalam satu data tunggal, serta menjawab tugas pokok dan fungsi instansi dengan data yang sudah terhubung," kata Amar saat membuka Forum SDI di ruang rapat Graha Fitrah kantor Bupati KSB, Rabu (3/6).

Baca Juga: Wabup Sumbawa Barat Minta Kepsek Baru Implementasikan Kartu KSB Maju

Sekda KSB Hairul mengungkapkan, hasil penilaian akhir Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan Indeks Satu Data Indonesia Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025 mencapai 81,9 poin dengan predikat baik.

"Untuk mempertahankan capaian tersebut, 40 OPD di lingkungan Pemkab KSB sebagai walidata pendukung harus segera melakukan inventarisasi dan menyusun daftar data perangkat daerah," katanya.

Daftar tersebut nantinya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) kepala OPD sebelum divalidasi Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Daftar Data Prioritas Daerah melalui SK kepala daerah.

"Predikat ini harus kita tingkatkan melalui perbaikan di sembilan aspek penilaian, terutama pada aspek perencanaan yang masih memerlukan perhatian lebih lanjut. Sekretariat SDI bersama Dinas Kominfo diinstruksikan untuk segera merampungkan Dokumen Rencana Aksi SDI Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat," ujarnya.

Baca Juga: Penyidik Periksa Saksi Tambahan Kasus Korupsi Pengadaan Alsintan Pokir DPRD Sumbawa Barat

Hairul menjelaskan, penyusunan Rencana Aksi SDI dilakukan oleh Bappeda selaku Sekretariat SDI bersama Dinas Kominfo sebagai walidata daerah. Dokumen tersebut disusun agar data yang dihimpun setiap OPD selaras dengan kebijakan satu data serta program unggulan daerah, yakni Kartu Sumbawa Barat Maju dan Sumbawa Barat Maju Luar Biasa.

Bagi dia, tata kelola data pemerintah harus dibangun di atas kualitas data yang baik. "Setiap data yang dihasilkan harus memenuhi prinsip akurat, lengkap, relevan, andal, dan tepat waktu sesuai prinsip Satu Data Indonesia," tegasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#satu data #Amar Nurmansyah #kebijakan pembangunan #Bupati Sumbawa Barat