Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Sumbawa Ungkap Penyebab Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Masih Banyak Rumah Makan Besar Pakai Gas Bersubsidi

Jelo Sangaji • Rabu, 1 Juli 2026 | 10:25 WIB
Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Sumbawa Ivan Indrajaya.
Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Sumbawa Ivan Indrajaya.

 

LombokPost-Pemkab Sumbawa buka suara perihal penyebab kelangkaan gas elpiji, baik tabung bersubsidi 3 kilogram (kg) maupun nonsubsidi 5 kg dan 12 kg, yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Sumbawa Ivan Indrajaya mengatakan, persoalan utama yang dihadapi daerah adalah ketidakseimbangan antara kuota yang diberikan pemerintah pusat dengan kebutuhan riil masyarakat.

"Jumlah pengguna elpiji 3 kilogram jauh lebih besar dibandingkan kuota yang diberikan pemerintah pusat," kata Ivan saat ditemui di sela kegiatannya, Senin (29/6).

Baca Juga: Pengawasan Elpiji Bersubsidi Diperketat, Wali Kota Bima Libatkan Polisi dan TNI

Selain keterbatasan kuota, Ivan menyebut penggunaan elpiji bersubsidi oleh sektor yang tidak semestinya juga menjadi penyebab kelangkaan. Di antaranya, petani dan nelayan yang menggunakan elpiji 3 kg untuk kegiatan usaha mereka.

Faktor lainnya, masih ditemukannya pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi kepada pengecer, rumah makan berskala besar, maupun pihak lain yang tidak berhak menerima subsidi.

Data Pemkab Sumbawa menunjukkan, pada 2025 daerah tersebut memperoleh alokasi sebanyak 3.865.333 tabung elpiji 3 kg. Sementara kebutuhan masyarakat diperkirakan mencapai 5.632.236 tabung atau terjadi kekurangan sekitar 1.766.903 tabung.

Kondisi itu diperkirakan semakin berat pada 2026 karena kuota elpiji 3 kg untuk Sumbawa kembali berkurang sekitar 200.000 tabung dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Wali Kota Bima Minta Lurah Aktif Turun ke Lapangan, Awasi Bansos hingga Distribusi Elpiji 3 Kg

Ivan menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, penerima elpiji 3 kg bersubsidi meliputi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Namun, di Sumbawa implementasi aturan tersebut belum sepenuhnya berjalan. Saat ini elpiji bersubsidi masih banyak digunakan rumah tangga dan usaha mikro, sedangkan definisi rumah tangga dalam regulasi dinilai belum diatur secara rinci.

"Kalau ada masyarakat membeli dengan mengatasnamakan kebutuhan keluarga, tidak bisa dilarang," ujarnya.

Sementara, Pemda hanya bisa mengimbau melalui surat edaran bupati agar ASN, pegawai BUMN, dan BUMD tidak menggunakan elpiji 3 kg. "Itu sifatnya imbauan, bukan larangan karena bisa bertentangan dengan aturan," jelas dia.

Terkait distribusi elpiji bersubsidi, Ivan menjelaskan, kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina. Menurut dia, kementerian memberikan penugasan kepada Pertamina. Kemudian Pertamina menunjuk agen di daerah. Selanjutnya agen mendistribusikan elpiji ke pangkalan sebelum disalurkan kepada masyarakat.

"Jadi kewenangan distribusi berada di sana. Pemerintah kabupaten hanya melakukan pengawasan," kata Ivan.

Baca Juga: Langka dan Harganya Mahal, Wabup Sumbawa Janji Benahi Distribusi Elpiji 3 Kg

Dia menambahkan, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg juga merupakan kewenangan Pemprov NTB. Adapun peran Pemkab Sumbawa, yaknu memastikan elpiji bersubsidi dijual sesuai HET dan diterima oleh masyarakat yang berhak. "Saya mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi elpiji bersubsidi di lapangan," imbaunya. 

Warga diminta melaporkan apabila menemukan pangkalan yang menjual di atas HET, menyalurkan kepada pihak yang tidak berhak, atau melakukan penyimpangan lainnya. "Kalau melihat ada kecurangan, tegur. Kalau tidak mampu menegur, foto atau rekam videonya lalu laporkan," ujarnya. Laporan dapat disampaikan kepada camat di masing-masing wilayah yang tergabung dalam satgas elpiji Kabupaten Sumbawa atau melalui layanan lapor gas. "Masyarakat diminta menyertakan bukti berupa foto atau video agar laporan dapat segera ditindaklanjuti," tandasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#Pemkab Sumbawa #elpiji bersubsidi #Sumbawa #elpiji 3 kg