LombokPost-Status Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai anggota Open Government Partnership (OGP) internasional terancam dihapus.
Diketahui, KSB mulai bergabung sejak tahun 2020 lalu dan kini terancam dieliminasi komunitas internasional ini karena tidak adanya komitmen jelas atas kepesertaan pada forum internasional tersebut.
''Kita sudah tidak aktif lagi, secara otomatis starus keanggotaan kita di OGP internasional ini berakhir tanpa komitmen yang jelas,'' terangnya Point of Contac (POC) OGP Local Summit untuk KSB Benny Tanaya, Minggu (19/7).
Baca Juga: Dewan Berang, Bantuan Alsintan Pemda KSB Kerap Jadi Temuan BPK
Diketahui, OPG merupakan inisiatif global yang bertujuan mendorong pemerintah agar lebih transparan, akuntabel dan partisipatif. Gerakan ini mewajibkan pemerintah berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil untuk membuat komitmen konkret dalam memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.
Sejak resmi menjadi anggota, KSB mendapat apresiasi dunia internasional. Puncakya, KSB berhasil Juara pertama pada ajang World Innovation Spotlight Award (OGP Awards) untuk kawasan Asia Pasifik tahun 2021.
Penghargaan internasional ini diberikan berkat inovasi unggulan Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Forum Yasinan).
Berkat keberhasilan ini, Pemda KSB saat itu diundang untuk mempresentasikan program tersebut pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) OGP Global Summit 2023 di Tallinn, Estonia.
''Kita sudah mencoba berkomunikasi dengan Pemda KSB membicarakan hal tersebut, namun hingga kini tidak mendapat respons,'' sesalnya.
Koordinasi dengan Pemda KSB dilakukan menyusul adanya email yang dikirim OGP Local Summit pada 16 April lalu. Email tersebut berisikan permintaan forum dunia tersebut untuk mengirimkan komitmen serta rencana aksi KSB hingga tahun 2028. ''Beberapa kali pihak OGP Local mempertanyakan komitmen KSB. Tapi tidak mendapat respons. Sayang sekali, status keanggotaan OGP KSB berakhir tanpa komitmen yang jelas,'' katanya.
Diapun beberapa kali meminta agar Pemda KSB melalui Brida KSB untuk merespons permintaan informasi dan sikap yang diminta oleh OGP Local. Namun lagi-lagi tidak mendapat respons.
''Ya kami juga tidak bisa memaksa bupati KSB saat ini untuk meneruskan komitmen tersebut. Namun sebagai PoC dari pihak masyarakat sipil (CSO), kami akan meneruskan ini kepada OGP Local dan Bappenas RI melalui OGI di bawah kesekretariatan presiden maupun kementerian terkait,'' tambahnya.
Editor : Jelo SangajiSumber : Lombok Post