
LombokPost-DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyoroti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Dinas Pertanian yang berlangsung hampir setiap tahun.
Temuan itu berkutat pada penyaluran sejumlah alat dan mesin pertanian (alsintan) yang tidak tepat sasaran.
Temuan lain mencakup sejumlah bantuan yang disalurkan pada tahun 2025 lalu. Seperti penyaluran bantuan ayam kepada salah satu kelompok. Namun bantuan tersebut ternyata sudah dijual oleh kelompok penerima. BPK memerintahkan agar Dinas Pertanian segera mengambil tindakan terhadap masalah tersebut.
''Ini keterlaluan, jenis temuannya itu-itu saja dan berulang-ulang. Ini bisa jadi ada unsur kesengajaan,'' tegas Anggota DPRD KSB Iwan Irawan, Sabtu (18/7).
Dia mengingatkan, temuan BPK terhadap objek bantuan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, jika persoalan ini tidak diselesaikan secara tuntas, nantinya berpotensi ke ranah pidana.
''Terhadap temuan itu sama sekali tidak pernah dilaporkan ke DPRD. Kami pun pernah menerima pengaduan masyarakat terkait hal ini. Kami saat itu sempat turun langsung,'' katanya.
Iwan akan membawa masalah ini secara resmi ke Komisi II DPRD. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan DPRD secara kelembagaan untuk menemui langsung BPK. ''Kami akan segera jadwalkan bertemu langsung dengan BPK untuk mengklarifikasi hal ini. Ini penting, kami ingin tahu seperti apa kondisi riil yang sebenarnya terhadap bantuan tersebut,'' paparnya.
Baca Juga: Urai Polemik Ganti Rugi Lahan Pembebasan Jalan Lamusung-Senayan, DPRD KSB Usulkan Bentuk Pansus
Masalah bantuan melalui Dinas Pertanian KSB ini pernah disorot Komisi II. Saat itu, ada kelompok penerima bantuan yang mengadukan langsung ke DPRD terkait bantuan yang seharusnya mereka terima melalui Dinas Pertanian.
''Dulu ada kelompok yang mengadu ke kita. Proposalnya ada, berangnya pun ada di Dinas Pertanian KSB, tapi tidak mau diserahkan oleh mereka,'' sesalnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




