Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Baznas Lotim Salurkan ZIS untuk ASN, Ini Kata Anggota Dewan saat Hearing

Rury Anjas Andita • Rabu, 28 Juli 2021 | 12:30 WIB
TANGGUNG JAWAB: Lurah Kelayu Utara Erliyawan (tengah) sedang menjelaskan pembangunan SPBU Kelayu Utara dalam hearing warga dengan komisi III dan IV di Kantor DPRD Lotim, kemarin
TANGGUNG JAWAB: Lurah Kelayu Utara Erliyawan (tengah) sedang menjelaskan pembangunan SPBU Kelayu Utara dalam hearing warga dengan komisi III dan IV di Kantor DPRD Lotim, kemarin
SELONG-Anggota DPRD Lotim menggelar hearing dengan pengurus Baznas dan MUI Lotim, Selasa (27/7). Pertemuan tersebut menindaklanjuti aspirasi warga yang tidak setuju dengan langkah Baznas Lotim memberikan zakat, infaq, sadaqah (ZIS) untuk ASN yang tergolong gharimin.

“Saya rasa tidak etis jika ASN mendapat ZIS dari Baznas,” ujar anggota komisi II DPRD Lotim Nurhasanah dalam hearing tersebut.

Menurutnya, kebanyakan ASN tidak berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup mendasar. Seperti yang semestinya menjadikan mereka masuk ke dalam golongan gharimin. Namun utang mereka justru untuk mencukupi gaya hidupnya.

“Kenapa tidak masyarakat yang lebih membutuhkan saja yang diberikan,” pinta politisi PDIP itu.

Ia juga menjelaskan, ASN dirasa sangat mampu untuk membayar utangnya. Kata Nurhasanah, ia yang pernah menjadi ASN mengetahui kemampuan tersebut. Apalagi mereka memiliki gaji ke-13.

Senada dengan Nurhasanah, Abdul Aziz, anggota Komisi II DPRD Lotim lainnya juga menyayangkan langkah Baznas Lotim yang lebih peduli pada nasib utang ASN dibandingkan utang guru honorer atau guru PAUD.  “Selama ini mereka juga berunjuk rasa meminta agar diperhatikan pemerintah,” jelas Aziz.

Mengomentari hasil hearing tersebut, Ketua Baznas Lotim Ismul Basar menerangkan, pemberian ZIS bagi gharimin dari ASN sudah mendapat persetujuan dari dewan syariah. Namun ia juga mengiyakan, jika ke depan, pihaknya akan memperioritaskan asnab yang lebih membutuhkan.

Sementara untuk usulan ZIS kepada guru honorer dan guru PAUD, pihaknya menjelaskan akan mengajukan hal tersebut untuk mendapat kajian dari dewan syariah. “Karena tugas dewan syariah itu adalah mengkaji apakah yang diusulkan termasuk asnab atau tidak,” jelas Ismul.

Ketua MUI Lotim  TGH Ishak Abdul Gani menerangkan, ASN yang termasuk dalam golongan gharimin berhak mendapatkan zakat. “Setiap orang kaya yang pailid berhak mendapat,” jelas Ishak.

Namun secara psikologis, ASN yang cenderung dianggap mampu menurutnya mesti menjadi pertimbangan Baznas Lotim. Karena masih ada yang jauh lebih membutuhkan. “Seperti keputusan tadi, kita dahulukan yang fakir miskin dulu,” tambahnya. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#ASN #ZIS #DPRD Lotim #Baznas Lotim