Dugaan tersebut terkait dengan oknum honorer yang dipergoki istrinya bersama warga tengah bermalam di rumah seorang janda di Lingkungan BTN Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong pada Rabu (22/12) malam lalu.
Menurut Tantowi, kejadian tersebut sepenuhnya di luar tanggung jawab pihak rumah sakit. Sampai nantinya kasus yang kini sudah diproses Unit PPA Satreskrim Polres Lotim itu membuktikan jika yang bersangkutan bersalah.
Kata dia, ada banyak hal yang mesti dipastikan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan terhadap oknum tenaga honorer tersebut. “Kita tidak tahu, bisa jadi oknum ini sudah menikah dengan perempuan tersebut atau adanya kemungkinan lain,” tuturnya.
Jika nanti sudah ada kejelasan dari proses hukum dan laporan istri yang bersangkutan, maka pihaknya tentu akan mengambil tindakan tegas. Tantowi menjelaskan, melakukan perzinahan tentu melanggar fakta integritas.
“Jika terbukti demikian, pasti kami pecat,” tegasnya.
Kapolsek Selong Ipda Sahiman membenarkan kasus dugaan perselingkuhan tersebut. “Yang melakukan ini istrinya sendiri bersama warga. Saat terjadi keributan, kami langsung mengamankan oknum ini,” tuturnya.
Saat ini, kasus tersebut sudah diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Lotim. (tih/r5) Editor : Galih Mps