Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim Izzudin menerangkan, saat ini kebutuhan ideal pegawai di Lotim mencapai 17 ribu. “Sementara pegawai kita yang ada di angka 9 ribuan. Sangat jauh dari kata cukup,” kata Izuddin pada Lombok Post.
Berdasarkan kekurangan tersebut, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dirasa tidak akan sampai bisa meniadakan tenaga honorer. Apalagi jika melihat PPPK digaji dari belanja daerah. Tentu keinginan daerah untuk mengangkat PPPK sesuai kebutuhan juga akan terbentur oleh kemampuan menggajinya.
Karena itu, mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Lotim itu belum dapat memastikan kemungkinan ditiadakannya tenaga honorer dengan adanya pengangkatan PPPK. “Apalagi aturan ini sifatnya sangat dinamis. Sebentar-bentar mengalami perubahan. Kita lihat saja nanti,” jelasnya.
BKPSDM Lotim mengusulkan PPPK 2022 sebanyak 6.980 formasi. Jumlah usulan formasi tersebut terdiri 4.665 tenaga guru, 1.501 tenaga kesehatan, dan 814
tenaga pendukung lainnya. Kata Izzuddin, usulan formasi tersebut telah dilampirkan beserta rekomendasi pemkab yang menyatakan kesiapan daerah dalam memenuhi gaji PPPK dengan sejumlah yang diusulkan tersebut.
“Keseriusan pemerintah daerah ditunjukkan melalui rekomendasi tersebut,” jelasnya.
Sekda Lotim HM Juaini Taofik menerangkan, melihat jumlah kebutuhan pegawai saat ini, ia optimis akan mendapat kuota formasi lebih banyak dari kuota formasi tahun 2021. Di samping itu, ia juga menekankan keberadaan PPPK yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Akan ada kemungkinan penambahan jumlah formasi, namun kita tidak bisa berharap yang lebih jauh di luar kemampuan keuangan daerah. Ini juga yang menjadi pertimbangan pusat dalam memberikan kuota,” tutur Taofik. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita