Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ngaji di Lotim Jadi Tersangka

Rury Anjas Andita • Jumat, 22 Juli 2022 | 12:00 WIB
Kasatreskrim Polres Lotim Iptu M Fajri (Dok Lombok Post)
Kasatreskrim Polres Lotim Iptu M Fajri (Dok Lombok Post)
SELONG-Satreskrim Polres Lotim menetapkan oknum guru ngaji menjadi tersangka tindak pidana dugaan kekerasan seksual terhadap muridnya. Tersangka MF, 49 tahun ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan dan dikuatkan dengan beberapa alat bukti.

"Setelah memasuki tahapan penyidikan, kami menetapkan oknum guru ngaji tersebut sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lotim Iptu M Fajri.

Dijelaskan, tersangka MF diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak 2021. Dalam proses penyidikan, polisi telah memintai keterangan para saksi korban yang berjumlah lima orang. “Lima korban tersebut merupakan pelapor,” tegasnya.

Diketahui, modus tersangka MF saat melancarkan aksinya adalah dengan mengancam korban. Salah satu bentuk ancaman tersebut berupa tidak naik kelas dan akan mendapatkan nilai buruk jika tidak menuruti hasratnya.

Ancaman tersebut dilayangkan karena selain menjadi guru ngaji, tersangka juga merupakan seorang guru salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Terara. Selain itu, berdasarkan pengakuan tersangka, oknum guru ngaji tersebut juga kerap menakut-nakuti korban dengan mengatakan ada makhluk halus yang akan mendatangi korban jika menolak ajakannya.

"Tersangka ini juga mengimingi-imingi korbannya dengan memberikan uang," ungkap Fajri. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita
Polres Lotim Pencabulan Guru Ngaji