Rawan Lakalantas, Kapolres Lotim Minta Pemda Perhatikan Kondisi APILL

Rury Anjas Andita • Dipublikasikan Kamis, 23 Februari 2023 | 12:30 WIB
TANGKAP TUKANG CABUL: Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam menerangkan kronologis penangkapan AR, terduga pelaku persetubuhan terhadap anak, kemarin (7/1).
TANGKAP TUKANG CABUL: Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam menerangkan kronologis penangkapan AR, terduga pelaku persetubuhan terhadap anak, kemarin (7/1).
SELONG-tim

Menurutnya, melanggar aturan berkendara di titik APILL sangat berbahaya bagi keselamatan banyak orang. Baik pengendara yang melanggar dan juga pengendara lain.

Di wilayah Kecamatan Selong dan sekitarnya, kondisi APILL tidak normal. Pantauan Lombok Post, beberapa APILL sering mati. Beberapa di antaranya yang sering mengalami gangguan terdapat di simpang empat masjid At-Taqwa Pancor, simpang empat Pejanggik di Kelurahan Rakam, dan beberapa titik lainnya.

“Untuk kelancaran dan ketertiban berlalu lintas, selain pengendara, sarana dan prasarana juga harus mendukung,” kata AKBP Hery.

Sarana pendukung seperti APILL, penerangan jalan umum, dan rambu-rambu lalu lintas juga menjadi penting untuk mendukung keselamatan warga saat berkendara. Karena itu, pihaknya meminta kepada pemda dalam hal ini dinas perhubungan untuk memperhatikan hal tersebut. Terutama APILL yang kondisinya saat ini cukup memprihatinkan.

“Kami sarankan kepada dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan jika sekiranya ada masalah pada APILL. Karena ini menyangkut keselamatan kita semua,” ujar AKBP Hery.

Satlantas Polres Lotim sendiri telah melaksanakan Operasi Keselamatan Rinjani 2023 dari 7-20 Februari. Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Selain memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara juga diharapkan mengenakan helm berlisensi SNI atau yang terjamin kualitas perlindungannya. Selain itu, operasi juga menyasar para pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bronk. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita
APILL Dishub NTB Polres Lotim Dishub Lotim