LombokPost-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur (Lotim), meminta kepala desa (Kades) untuk tidak bermain tambang ilegal.
”Memang tidak ada larangan untuk berbisnis, selama itu legal. Tetapi kalau ilegal, jelas tidak boleh, apalagi ini masalah tambang galian C. Kades harus menjadi contoh yang baik bagi warganya, bukan sebaliknya,” terang Kepala DPMD Lotim Salmun Rahman, Kamis (28/11).
Disebutkan, pihaknya beberapa kali telah mengingatkan kades, terutama mereka yang wilayahnya ada galian C, agar tidak terlibat bisnis tambang ilegal.
Keterlibatan kades dalam bisnis tambang ilegal akan mencoreng nama baik desa.
Untuk itu ia meminta agar kades menjaga integritas.
“Jabatan kades itu amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan baik. Sehingga sudah sepatutnya seorang kades menjadi panutan, bukan sebaliknya,” jelasnya.
Kata dia, Pemprov NTB bersama sejumlah pihak terkait akan terus mengawasi aktivitas penambangan di Lotim.
Terutama aktivitas penambangan galian C yang beroperasi secara ilegal dan akan menindak tegas penambang ilegal.
Ia meminta masyarakat melapor jika ada kades yang bermain galian C ilegal.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran lingkungan dari limbah tambang, seperti yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat belakangan ini.
“Laporkan aktivitas tambang ilegal jika ada yang terjadi di wilayah masing-masing,” tandasnya. (par/r11)
Editor : Kimda Farida