LombokPost-Pemda Lombok Timur (Lotim) mendapatkan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, karena menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan kategori baik, dalam penilaian sistem merit.
”Prinsip sistem merit ini adalah prinsip yang menjadi basis dari seluruh agenda transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN),” terang Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Lotim M Aditia Warman Hidayat, Selasa (14/1).
Dijelaskan, sistem merit sudah ada sejak Undang-undang 5 Tahun 2014 tentang ASN. Namun dilakukan secara paralel dan bertahap dari perencanaan kebutuhan sampai pensiunnya. Salah satu indikator dalam penilaian sistem merit terkait dengan melakukan mutasi.
Selain itu, sistem merit ini juga menjadi indikator yang digunakan pemerintah pusat untuk mengukur ketaatan pemda atau instansi lainnya dalam menerapkan manajemen ASN. Apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak.
”Dalam sistem merit itu, kita menjadi salah satu dari 599 instansi pemerintah yang memperoleh kategori baik pada tahun 2024,” katanya.
Dijelaskan penilaian tersebut dilakukan secara simultan, yang dimulai dari perencanaan, pengembangan karier, kinerja, pemberhentian sampai dengan masa pensiun ASN.
Sementara itu Pj Bupati Lotim, H M Juaini Taofik menyampaikan penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik Pemkab Lotim untuk terus berbenah dan menjalankan sistem birokrasi yang mengedepankan profesionalitas.
”Ke depan kita berharap birokrasi kita semakin profesional dan menjunjung tinggi etos kerja. Setiap waktu terus berbenah menuju yang lebih baik,” jelasnya.
Kata dia, nilai yang didapatkan Lotim pada penilaian tahun ini sebanyak 290. Nilai ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023, dengan 265. (par/r11)
Editor : Akbar Sirinawa