LombokPost - Sebanyak 95 ribu peserta BPJS Kesehatan dari segmen PBI APBN di Lombok Timur (Lotim) dinonaktifkan pemerintah pusat.
Pemkab Lombok Timur kini bergerak cepat mengupayakan pengaktifan kembali, lantaran banyak warga kurang mampu terdampak kebijakan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) agar kepesertaan BPJS masyarakat Lombok Timur bisa kembali diaktifkan. Kemensos pun disebut siap membantu.
“Saat ini kita sedang mengupayakan itu, supaya diaktifkan kembali. Satu-satu kita upayakan diaktifkan kembali, bahkan sedang kita lemburkan petugasnya. Kita tidak ingin kepesertaan masyarakat kita dinonaktifkan,” terang Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin, Rabu (25/6).
Lotim juga telah memiliki akun yang terhubung dengan Kemensos untuk pengajuan pengaktifan kepesertaan.
Penonaktifan massal ini merupakan kebijakan nasional, dengan total 7,3 juta peserta dinonaktifkan di seluruh Indonesia.
“Lotim sebanyak 95 ribu peserta yang dinonaktifkan dan sebagian besar dari PBI APBN,” ungkapnya.
Penonaktifan dilakukan karena peserta dianggap telah mampu secara ekonomi. Namun, program ini dinilai masih bersifat uji coba, sehingga banyak warga miskin ikut terdampak.
Lombok Timur menjadi daerah pertama yang mengajukan pengaktifan ulang. Namun pengajuan tersebut tidak serta-merta mengembalikan seluruh peserta yang dinonaktifkan.
“Kita yang pertama mengusulkan pengaktifan ini. Tapi tidak mungkin akan dikasih 95 ribu lagi, yang penting kita sudah usulkan. Karena ini serentak se-Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lombok Timur H Suroto menjelaskan, penonaktifan 95 ribu peserta ini disebabkan oleh peralihan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
“Di Lotim bulan ini ada 95 ribu yang dinonaktifkan kepesertaannya dari 756 ribu peserta PBI APBN. Ini dikarenakan ada perubahan data dari DTKS menjadi DTSN sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025,” terang Suroto.
Menurutnya, peserta yang dinonaktifkan tidak lagi tercantum dalam DTSN atau masuk dalam kategori desil 5, 6, dan 7, yang artinya telah dinilai mampu berdasarkan pemutakhiran data terakhir.
“Kalau ternyata yang nonaktif itu ada yang masih kategori miskin, nanti akan ada mekanisme pengusulan pengaktifan sesuai SOP,” katanya.
Saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi data 95 ribu warga yang tidak lagi aktif. Selanjutnya, desa akan diminta mengusulkan nama-nama yang memenuhi kriteria untuk diaktifkan kembali.
Bagi warga dalam kondisi darurat, pengusulan bisa dilakukan langsung melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Lotim.
“Untuk yang tidak aktif ini, kita sedang cari solusi agar bisa diusulkan lagi sesuai kriteria, karena banyak yang kurang mampu juga tidak aktif kepesertaannya,” tutupnya. (par/r7)
Editor : Siti Aeny Maryam