LombokPost - Bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di pinggir jalan raya Dusun Pedamekan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur pada Kamis (10/7). Akhirnya di jemput oleh keluarga dari ibu kandung bayi tersebut.
“Iya, keluarga ibu bayi itu sudah datang ke Polsek Sambelia. Yang datang ini Bibik dari Ibu bayi tersebut,’’terang Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Osman, Jumat (11/7).
Dikatakan, ibu bayi tersebut berasal dari Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara inisal DW. Kedatangan pihak keluarga dari bayi tersebut, untuk meminta surat keterangan Kepolisian sebagai syarat untuk mengadopsi bayi tersebut.
Pihak kelurga baru mengetahui pembuangan bayi itu setelah tersebar di media sosial (medsos). Pihak keluarga mengenali bayi tersebut dan mengenal tas yang digunakan membuang bayi.
"Dari keterangan bibik ibu bayi bahwa saat melahirkan, dia yang mendampingi di Polindes Lombok Utara,“ imbuhnya.
Diceritakan, Ibu bayi yang diketahui berinisial DW Itu menikah dua kali. Saat pernikahan pertama ia dikarunia dua orang anak. Namun kedua anaknya di urus sama pihak kelurganya. Kemudian DW menikah siri lagi dengan orang lain.
Sejauh ini, pihak kelurga tidak mengetahui keberadaan DW. Pihak keluarga sempat mencari dan menghubungi tapi tidak ada respons sampai saat ini.
"Kami dari kepolisian mengucapkan terimakasih banyak, karena ada kejelasan dari keluarga atau ibu Bayi yang dibuang itu," ucap Nicolas.
Kendati demikian, kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dan kejelasan kasus pembuangan atau pelantaran Bayi tersebut.
Sementara setelah ditemukan, bayi tersebut dibawa langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Lotim untuk dilakukan perawatan insentif di RSUD dr Soedjono Selong.
"Untuk keinginan diadopsinya oleh pihak keluarga, kami sarankan untuk berkoordinasi dengan pihak Dinsos Lotim," tutupnya. (par/r6)
Editor : Prihadi Zoldic