Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Cegah Kekerasan Anak di Ponpes, Kemenag Lotim Akan Perketat Pengawasan

Supardi/Bapak Qila • Selasa, 5 Agustus 2025 | 21:42 WIB
H Hasanuddin
H Hasanuddin

LombokPost - Kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren menjadi perhatian serius Kantor Kementerian Agama Lombok Timur. Untuk mencegahnya, pengawasan terhadap Ponpes kini diperketat melalui pembentukan satuan tugas khusus

.“Salah satu upaya antisipasi yang kami lakukan adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan Pondok Pesantren,” terang Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lotim Hasanuddin, kemarin.

Ia mengatakan, tugas Satgas melakukan pembinaan dan pengawasan di seluruh Ponpes di Lotim. Termasuk memperketat aturan di internal Ponpes.

Langkah lain yang dilakukan yaitu membentuk pengawas independen untuk memantau dan memastikan keamanan serta kenyamanan para santri. pengawasan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan.

“ Termasuk tahun ini, kami juga telah mengevaluasi kelayakan asrama-asrama santri. Asrama yang tidak memenuhi standar akan dibenahi secara bertahap,” katanya.

Proses perekrutan dan penempatan pembimbing maupun pengasuh Ponpes juga diperketat, dengan mempertimbangkan kompetensi dan kapasitas pembina. Penempatan pengasuh santri putri pun disesuaikan.

Misalnya, asrama putri dijaga dan diawasi oleh pengasuh perempuan. Langkah ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi santri.

“Setelah aturan-aturan itu kami buat, beberapa Ponpes mulai berbenah. Seperti membuat pagar pembatas antara asrama putri dan putra. Sistem rekrutmen penjaga juga kini lebih ketat,” katanya.

Ia menyebut, jumlah Ponpes di Lotim mencapai 280 lembaga, dan 150 di antaranya memiliki asrama. Setiap Ponpes diwajibkan menyediakan kotak pengaduan. Tujuannya agar para santri lebih berani bersuara dan melaporkan kejadian yang tidak semestinya terjadi di lingkungan Ponpes.

“Ini juga merupakan upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Karena pesantren harus ramah anak. Bahkan program ini sudah dideklarasikan di sejumlah Ponpes,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas P3AKB Ahmat mengklaim kasus kekerasan terhadap anak di Lotim menurun, terutama kasus kekerasan fisik dan bullying di sekolah.

“Kasus kekerasan anak di Lotim tahun ini baru 11 kasus. Tahun lalu total kasus kita 41. Yang cukup terlihat sekarang ialah kasus bullying sudah jarang ditemukan,” katanya.

Penurunan ini salah satunya dampak dari deklarasi sekolah dan Ponpes ramah anak dan ramah perempuan. Deklarasi itu diklaim memberikan dampak signifikan terhadap penurunan kasus bullying maupun kekerasan fisik di lingkungan sekolah.

Editor : Siti Aeny Maryam
#bullying #kekerasan di ponpes #Kemenag #Lotim