Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BRI Cabang Selong Sebut Proses Lelang Agunan Sesuai Ketentuan

Supardi/Bapak Qila • Kamis, 28 Agustus 2025 | 05:55 WIB
Kantor Bank BRI cabang Selong
Kantor Bank BRI cabang Selong

Lombok Post- Pihak Bank BRI cabang Selong angkat bicara terkait adanya nasabah Bank BRI cabang Selong yang ngamuk di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim beberapa waktu lalu, karena diduga pihak BRI cabang Selong telah melelang agunan secara sepihak.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Selong Allan Arya Utama menyampaikan bahwa kehadiran BRI Cabang Selong ke Kantor DPRD Lotim merupakan itikad baik BRI dalam memenuhi undangan hearing yang dikirimkan oleh DPRD. 

 

"Kami sangat mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan oleh DPRD Lotim kepada BRI dan nasabah," terang Allan Arya Utama, Rabu (27/8). 

 

Dia menyebut, proses lelang agunan nasabah yang dilakukan oleh BRI telah sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. 

 

Selain itu, seluruh tahapan dan proses lelang telah dilakukan secara terbuka dan transparan. Sehingga dapat diakses oleh publik sesuai mekanisme yang ditetapkan. 

 

"Semuanya telah kami lakukan sesuai mekanisme yang ada. Secara transparan dan dapat diakses oleh publik," katanya.

Selain itu, BRI juga telah melakukan mediasi langsung dengan debitur maupun nasabah, sebagai bentuk itikad baik untuk mendengarkan aspirasi nasabah, serta mencari solusi sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.

"Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, kami senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG)," tutupnya. (par)

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Nasabah #BRI #bank #agunan #lelang