Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

1.689 Honorer di Lotim Belum Jelas Statusnya

Supardi/Bapak Qila • Jumat, 19 September 2025 | 20:44 WIB
Yulian Ugi lusianto
Yulian Ugi lusianto


LombokPost - Nasib 1.689 tenaga honorer di Lombok Timur (Lotim) belum jelas. Mereka tidak bisa diusulkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu karena tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Terbanyak dari Dikbud dengan jumlah 918, Dinas Kesehatan 375 orang, itu tersebar di 35 Puskesmas dan tiga Rumah sakit. Sisanya di OPD yang lain," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim Yulian Ugi Lusianto, Kamis (18/9).

Tidak bisa diusulkannya ribuan honorer ini karena tidak masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN), akibat tidak terdaftar pada pendataan Oktober 2022 lalu. Khusus tenaga guru, diperkirakan mereka tidak ikut pendaftaran pada perekrutan PPPK tahap dua sehingga tidak masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

"Seandainya yang bersangkutan juga tidak masuk Dapodik, bisa mengambil formasi teknis lainnya. Asalkan bisa ikut tes dan lulus administrasi," katanya.

Ugi menyebut, hingga kini pihaknya belum mengetahui kejelasan nasib ribuan honorer tersebut. Apakah akan dirumahkan atau seperti apa, pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pusat.

Terpenting kata dia, data ribuan honorer tersebut sudah ada by name by address. Sehingga jika ada regulasi, status mereka bisa langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga: Saran BKN, Tenaga Honorer Pemprov NTB Tidak Terakomodir PPPK Paro Waktu Bisa Cari Pekerjaan Lain
Wakil Bupati Lotim Moh Edwin Hadiwijaya menambahkan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, terkait status ribuan honorer yang tidak masuk usulan PPPK paro waktu tersebut.

"Kendalanya ada yang baru honor dua tahun, tidak ikut tes PPPK dan tidak terdaftar di BKN," katanya.

Gaji honorer di Lotim sebelumnya berkisar Rp 500 ribu sampai Rp 750 ribu. Namun menurutnya, yang terpenting saat ini adalah kejelasan status tenaga honorer menjadi PPPK paro waktu.(par/r7)

Editor : Prihadi Zoldic
#PPPK paro waktu #PPPK #Lotim