LombokPost-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur (Lotim) menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kategori miskin ekstrem. Pembayaran dilakukan melalui Skema Sharing Iuran (SSI) bersama Pemkab Lotim dan Dinas Kesehatan Lotim.
"Untuk sementara kita tanggung 1.000 orang miskin ekstrem dulu. Masyarakat yang kita bayarkan ini tidak boleh lepas dari delapan asnab penerima Zakat Infaq dan Sadakah (ZIS) karena sumber pendanaannya dari sana," terang Wakil Ketua I Baznas Lotim Hamidi, Selasa (23/9).
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini merupakan kolaborasi Pemkab Lotim. Langkah ini disebut sudah sesuai dengan syariat dan regulasi.
Dana sharing pembayaran iuran juga diklaim sesuai dengan prinsip yang dijalankan seluruh Baznas di Indonesia, yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.
Besaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per orang per bulan. Melalui SSI, Baznas menanggung Rp 20 ribu per orang, sisanya ditanggung Pemkab Lotim dan Dinas Kesehatan.
Bupati Lotim Haerul Warisin menambahkan, kolaborasi ini wujud nyata komitmen Pemkab Lotim untuk memudahkan masyarakat miskin memperoleh layanan kesehatan.
“Secara perlahan dan bertahap, saya akan kita akan terus memikirkan cara agar masyarakat miskin ekstrem ini mendapatkan kemudahan, baik dari sisi kesehatan maupun peningkatan ekonomi,” ujarnya.
Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama miskin ekstrem, mendapat hak dasar berupa layanan kesehatan yang layak.
Tahun ini, sebagian anggaran Pemkab Lotim juga dialokasikan untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat. "Efisiensi anggaran bukan berarti pelit, tetapi bagaimana menempatkan anggaran pada tempat yang nyata," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Pathurrahman menyebut, dari jumlah penduduk Lotim sebanyak 1.467.591 jiwa, sebanyak 1.446.715 jiwa sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Namun, jumlah aktif kepesertaannya sampai saat ini sebanyak 1.062.844 jiwa, atau masih di angka 72 persen. Jadi kita masih kurang dari target nasional 80 persen," katanya.
Belum tercapainya target keaktifan ini salah satunya disebabkan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan PBI-JK oleh pemerintah pusat yang mencapai 130.067 jiwa. (par/r7)
Editor : Siti Aeny Maryam