Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bupati Lotim Minta Bukit Sembalun Dipulihkan

Supardi/Bapak Qila • Kamis, 9 Oktober 2025 | 16:58 WIB
Satpol PP dan DLH Lotim saat menutup tambang galian C, di Bukit Sembalun yang Dikeruk secara ilegal
Satpol PP dan DLH Lotim saat menutup tambang galian C, di Bukit Sembalun yang Dikeruk secara ilegal

Lombokpost-Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin meminta pelaku pengerukan bukit di sejumlah titik di Kecamatan Sembalun agar mengembalikan kondisi lahan seperti semula. Ia menegaskan, aktivitas pengerukan di wilayah Sembalun tidak diperbolehkan dengan alasan apa pun, apalagi tanpa izin.

"Tidak boleh masyarakat yang ada di wilayah Sembalun membangun apapun namanya di lahan yang rentan dengan bencana," terang Bupati Lotim Haerul Warisin, Rabu (8/10).

Ia mengatakan, sebelumnya telah melayangkan surat kepada pemerintah kecamatan dan desa-desa di Sembalun agar tidak mengizinkan masyarakat melakukan pembangunan atau aktivitas apa pun di lahan rawan bencana.

Terjadinya pengerukan bukit diduga karena masyarakat tidak mengetahui isi surat tersebut, lantaran tidak pernah disosialisasikan pemerintah kecamatan maupun desa.

"Mereka ini kan tanpa izin melakukan pengerukan. Sehingga saya bilang kepada pemuda di Sembalun agar meminta pelaku pengerukan itu mengembalikan lahan tersebut seperti semula, kalau tidak nanti kita panggil dia," jelasnya.

Dijelaskan, aktivitas pengerukan itu telah dihentikan oleh Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa hari lalu. Ia juga akan menurunkan Satpol PP untuk menindaklanjuti informasi adanya aktivitas pengerukan yang kembali dilakukan masyarakat.

"Kita akan suruh Satpol-PP turun lagi untuk mengawasi, karena pengerukan itu tidak boleh. Ini kita menjaga sumber daya alam jangan sampai menimbulkan bencana kepada yang lain," katanya.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sembalun saat ini masih dalam pembahasan. Dalam rencana itu, daerah Sembalun tidak diperbolehkan untuk kegiatan pembangunan permanen.

Komunitas Pemerhati Lingkungan Hidup Sembalun Pencinta Alam (KPLH-SEMBAPALA) Royal Sembahulun mengapresiasi sikap tegas Bupati Lotim yang melarang masyarakat melakukan pengerukan, pembangunan, atau aktivitas lain di kawasan perbukitan rawan bencana.

"Tapi pernyataan bupati ini tidak cukup untuk menghentikan aktivitas pengerukan. Kami minta supaya beliau segera mengambil langkah tegas," ujarnya.

Ia mendesak Bupati Lotim segera membuat surat edaran resmi yang ditandatangani langsung, kemudian disampaikan kepada camat Sembalun dan kepala desa sebagai dasar hukum pengawasan.

Editor : Siti Aeny Maryam
#bukit #pengerukan #Lotim