“Sebagian besar masih jalan di tempat,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim Salmun Rahman.
Salmun mengatakan, kendala utama belum beroperasinya Kopdes Merah Putih adalah keterbatasan modal.
Sebagian besar belum bisa mengajukan pinjaman karena belum melengkapi persyaratan untuk mengakses pendanaan di bank Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti profil dan rencana usaha.
“Rata-rata masih terkendala persyaratan, mulai dari profil, jenis usaha, dan lainnya. Karena bank juga tidak sembarangan memberikan modal, harus dilihat layak tidaknya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pekerjaan rumah Pemkab Lotim bersama pengurus koperasi Merah Putih adalah menyiapkan lahan minimal seluas 10 are untuk pembangunan kantor koperasi. Semua koperasi diwajibkan memiliki kantor dengan bentuk dan model yang sama.
“Yang sudah berjalan itu koperasi Kembang Kuning dan Kembang Kerang. Meskipun baru dua, tapi semangat para pengurus koperasi ini luar biasa untuk menjalankan koperasi,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Lotim Haerul Warisin meminta seluruh koperasi Merah Putih lebih kreatif dalam mengembangkan usaha dan tidak menjadi rentenir baru di tengah masyarakat.
“Banyak rentenir berkedok koperasi yang beroperasi di Lotim. Mereka meminjamkan uang dengan bunga yang sangat besar bahkan dua kali lipat. Untuk itu, kami harap koperasi Merah Putih jangan buat usaha simpan pinjam,” terangnya.
Bupati menekankan agar pengurus koperasi melaksanakan usaha sesuai prinsip koperasi, dengan mengembangkan unit usaha yang dibutuhkan masyarakat, seperti bahan pokok.
Editor : Siti Aeny Maryam