Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

6.354 PPPK Paro Waktu di Lotim Sudah Dapat NIP

Supardi/Bapak Qila • Jumat, 31 Oktober 2025 | 21:57 WIB

 

Sejumlah PPPK paro waktu saat memperbaiki berkas mereka yang tidak bisa terbaca di sistem.
Sejumlah PPPK paro waktu saat memperbaiki berkas mereka yang tidak bisa terbaca di sistem.

Lombokpost- Sebanyak 11.008 data pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu di Lombok Timur (Lotim) telah diajukan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari jumlah tersebut, 6.354 orang sudah menerima NIP.

“Alhamdulillah sudah 6.354 yang sudah keluar,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim Yulian Ugi Lusianto kepada Lombok Post di ruang kerjanya, Kamis (30/10).

Saat ini BKN masih melakukan verifikasi dan validasi terhadap 4.290 berkas. Sebab terdapat 364 berkas tidak sesuai dan diminta untuk diperbaiki, dari total 4.654 berkas yang belum mendapatkan NIP.

Beberapa kendala yang ditemukan BKN antara lain hasil pindai ijazah asli yang kurang jelas, SKCK tidak terbaca, formasi tidak sesuai jurusan, data administrasi kependudukan yang belum lengkap, serta beberapa surat pendukung lainnya.

“Mereka langsung diberitahukan melalui nomor WhatsApp masing-masing. Sehingga teman-teman ini langsung melakukan perbaikan, dan hari ini sudah banyak yang datang memperbaiki dan berhasil diselesaikan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, perbaikan data tidak memiliki batas waktu. Namun PPPK yang sudah menerima notifikasi diminta segera melakukan perbaikan agar proses verifikasi BKN berjalan cepat dan NIP segera diterbitkan.

Selain datang langsung ke kantor, BKPSDM juga menyediakan layanan daring melalui aplikasi BKPSDM SMART. Layanan ini ditujukan bagi PPPK paro waktu yang berada jauh dari pusat kota.

“Seperti teman-teman yang ada di Sembalun, Jerowaru, dan Sambelia itu bisa mengirim berkasnya melalui BKPSDM SMART, biar tidak jauh-jauh datang ke kantor,” jelasnya.

Ia memperkirakan, seluruh PPPK paro waktu di Lotim sudah mendapatkan NIP paling lambat akhir November mendatang.

Salah satu calon PPPK paro waktu, Nurul Ihsan, mengaku salah satu berkasnya bermasalah karena SKCK tidak terbaca sistem.

Ia tidak mengetahui penyebab pastinya, namun bersyukur perbaikan dapat segera diselesaikan.

“Tidak tahu kenapa tidak bisa terbaca. Alhamdulillah tidak lama langsung bisa diperbaiki, sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,” terangnya.

Ihsan mengatakan, ia sudah dua kali mengikuti seleksi PPPK, namun belum pernah lulus. Karena itu, pengangkatan PPPK paro waktu menjadi harapan besar untuk mendapatkan kesejahteraan sebagai guru.

Editor : Siti Aeny Maryam
#PPPK #paro waktu #Lotim