Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bupati Lotim Jamin Honorer Non Database Tetap Bekerja

Supardi/Bapak Qila • Sabtu, 8 November 2025 | 18:06 WIB

Bupati lombok timur Haerul Warisin saat menyerahkan SK PPPK belum lama ini
Bupati lombok timur Haerul Warisin saat menyerahkan SK PPPK belum lama ini
LombokPost-Bupati Lombok Timur Haerul Warisin memastikan 1.600 tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap diizinkan bekerja.d Kebijakan ini diambil untuk memberi kepastian bagi para honorer sambil menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat.

“Seharusnya mereka dirumahkan. Tetapi kebijakan pemerintah daerah, kita akan biarkan mereka sesuai dengan keinginannya. Dia mau tetap bekerja silakan,” terang Bupati Warisin, Jumat (7/11).

Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu saat ini dalam tahap pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). Dari total 11.008 orang yang telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH), sekitar 6 ribu lebih telah diterbitkan NIP.

“Dari 11.008 itu ditemukan sebanyak 364 orang berkasnya dinyatakan tidak sesuai dan diminta melakukan perbaikan,” katanya.

Ia menjelaskan, BKN menemukan sejumlah berkas PPPK paro waktu yang dinyatakan bahan tidak sesuai (BTS) di sistem. Antara lain scan ijazah asli yang kurang jelas, SKCK tidak terbaca, formasi tidak sesuai jurusan, data adminduk yang kurang lengkap, dan beberapa surat lainnya.

“Mereka langsung diberitahukan melalui nomor WhatsApp masing-masing oleh BKN. Sehingga teman-teman ini langsung melakukan perbaikan,” imbuhnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#PPPK paro waktu #PPPK #Honorer #Lotim