Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Timses Diduga Jadi Koordinator Bantuan Modal

Supardi/Bapak Qila • Sabtu, 29 November 2025 | 16:42 WIB
PENCAIRAN: Puluhan pelaku UMKM dari Kecamatan Montong Gading saat menandatangani SPK pencairan bantual modal di Dinas Koperasi dan UMKM Lotim, Jumat (28/11).
PENCAIRAN: Puluhan pelaku UMKM dari Kecamatan Montong Gading saat menandatangani SPK pencairan bantual modal di Dinas Koperasi dan UMKM Lotim, Jumat (28/11).

LombokPost - Polemik bantuan modal UMKM di Lombok Timur (Lotim) makin menuai sorotan, usai muncul dugaan penyaluran melalui jaringan tim sukses bupati. Protes bermunculan karena sebagian penerima dinilai tidak berhak menerima bantuan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Baiq Farida Apriani mengatakan, setiap bantuan akan mendapatkan atensi dari banyak pihak. Menurutnya penerima bantuan sudah menjadi rezeki masing-masing dan penyaluran berikutnya akan diperbaiki.

“Yang namanya rezeki tidak akan ke mana. Nanti kalau ada bantuan dari pemerintah lagi, mungkin dalam bentuk yang lain. InsyaAllah cara kita menerima usulan maupun verifikasinya itu akan lebih baik,” terang Farida, Jumat (28/11).

Terkait banyaknya kerabat maupun tim sukses Bupati Lotim yang menerima bantuan, ia menyebut pihaknya memiliki keterbatasan untuk melakukan verifikasi satu per satu, sementara jumlah pengusul mencapai 50 ribu. 

Ia juga tidak bisa mendeteksi kerabat maupun orang dekat bupati karena pada saat pengusulan para penerima diketahui memiliki usaha.

“Barangkali pada saat pengusulan mereka juga punya usaha dan saat ini bangkrut, justru dengan adanya bantuan ini mereka bisa menghidupkan kembali usaha mereka itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, kepala dinas koperasi sebelumnya telah bersurat kepada desa dan kelurahan se-Lotim pada Maret lalu, menginformasikan adanya bantuan modal dengan mengajukan proposal ke dinas langsung. 

Kades disebut mustahil tidak mengetahui informasi ini, karena salah satu syarat pengusulan adalah surat keterangan usaha dari desa.

“Mungkin pada saat mereka sudah dapat bantuan ini, desa tidak diberitahukan kalau sudah cair,” katanya.

Disebutkan, proses verifikasi berlangsung cukup lama dan kini pencairan sedang berjalan. Bantuan akan masuk ke rekening masing-masing penerima setelah menandatangani Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) di kantor Diskop Lotim.

“Nanti pada saat tanda tangan itu ternyata datanya tidak sinkron antara KTP dengan rekening yang digunakan, maka bantuannya tidak bisa dicairkan dan tidak bisa dialihkan,” tegasnya.

Salah seorang penerima, Nasrudin asal Desa Pringgajurang, Kecamatan Montong Gading mengatakan, pengusulan bantuan dilakukan secara kolektif dari desa ke kecamatan kemudian ke kabupaten.

Namun, ia enggan menjelaskan apakah pengajuan melalui perintah Desa atau tim sukses di tingkat desa.

“Kita ajukan bersamasama dari desa, kemudian ke kecamatan. Intinya kami mendaftar sudah sesuai prosedur. Program ini kan program janji bupati dulu saat kampanye, makanya kita tunggu. Begitu ada info kita daftar,” singkatnya, saat penandatanganan SPJ pencairan di Kantor Diskop Lotim.

Salah satu Kepala Desa di Lotim inisial JLD mengatakan, pencairan bantuan UMKM sama di semua desa. Desa tidak terlibat dalam pendataan dan pengusulan, hanya mengeluarkan surat usaha bagi warga yang mengajukan.

“Ya namanya masyarakat minta, kita layani dengan baik, tanpa pandang bulu,” katanya.

Ia menyebut, bantuan modal masuk ke desa melalui jalur tim sukses pada Pilkada, termasuk pendataan dan daftar penerima. Menurutnya banyak penerima tidak memiliki usaha. 

“Tanya di semua desa kasusnya sama saja, tidak ada yang tepat sasaran,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lotim Eko Rahadi mengatakan, bantuan UMKM akan sangat bermanfaat jika tepat sasaran untuk pedagang kecil. Namun kenyataannya sebagian besar penerima adalah koordinator desa tim sukses.

“Jika memang program ini tepat sasaran, maka pedangpedagang kecil akan sangat terbantu. Seperti pedagang pelecing, pedagang bakulan, dengan modal Rp 600 ribu tentu itu sudah besar. Tapi yang menikmati bantuan ini justru orang-orang yang tidak berjualan, orang-orang yang tidak punya usaha sama sekali,” ujarnya.

Menurutnya, pedagang kecil justru terzalimi karena tidak menerima bantuan dan hanya menjadi penonton. Ia menegaskan bantuan ini bukan untuk UMKM melainkan untuk tim sukses dan dinilai sebagai pelanggaran dengan menghamburkan uang daerah.

“Jelas bantuan ini tidak SMART. Sekarang mereka yang menerima bantuan ini pasti digunakan untuk foya-foya, jalan-jalan ke mall dan beli kebutuhan yang lain, bukan untuk berusaha. Coba kalau pedagang kecil yang jualan ketupat, tentu akan sangat bersyukur mereka,” pungkasnya. (par/r7)

Editor : Pujo Nugroho
#UMKM #Lotim #bantuan modal