Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bantuan UMKM Tidak Tepat Sasaran, Pemdes Kabar Didemo Masyarakat

Supardi/Bapak Qila • Kamis, 4 Desember 2025 | 19:57 WIB

 

PROTES: Masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Desa Kabar terkait bantuan UMKM yang tidak tepat sasaran, Rabu (3/12).
PROTES: Masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Desa Kabar terkait bantuan UMKM yang tidak tepat sasaran, Rabu (3/12).

Lombokpost-Puluhan pemuda dan warga Desa Kabar, Lombok Timur (Lotim) yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Desa Kabar menggelar demonstrasi di kantor desa setempat. Aksi ini dipicu penyaluran bantuan modal UMKM dari Pemkab Lotim yang diduga tidak tepat sasaran.

"Yang dapat bantuan ini staf desa dan semua kepala dusun di Desa Kabar, dan keluarga-keluarga mereka yang tidak punya usaha," terang Korlap aksi Sopiandi, seusai demonstrasi, Rabu (3/12).

Ia menyebut di Desa Kabar terdapat puluhan pedagang kecil, mulai dari pedagang sayur keliling, cilok, pedagang ikan dan lainnya. Bahkan desa memiliki pasar sore setiap hari. Namun, para pedagang itu justru tidak satu pun yang menerima bantuan.

Bantuan senilai Rp 600 ribu menurutnya sangat berarti bagi pedagang kecil, terutama pedagang keliling. Akan tetapi mayoritas penerima bantuan justru mereka yang tidak memiliki usaha.

"Jika pedagang-pedagang kecil yang dapat, pasti akan sangat bermanfaat, untuk meningkatkan perekonomian mereka, sebagai mana yang dihajatkan Bupati Lotim," katanya.

Korlap aksi lainnya Erik meminta bantuan yang diterima staf desa, kadus dan penerima yang tidak memiliki usaha dikembalikan ke desa, untuk disalurkan kepada pelaku UMKM yang berhak. Massa mengancam jika dana tidak dikembalikan, mereka akan menyegel kantor desa dan kembali melakukan aksi lebih besar.

"Kami minta dana yang didapatkan oleh staf desa ini dikembalikan," katanya.

Masa aksi juga menuntut Pemdes menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik, terutama terkait informasi bantuan pemerintah. Mereka menilai tidak ada sosialisasi penyaluran bantuan dan desa terkesan menutupi informasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Kabar Marzoan menyampaikan, pencairan bantuan direncanakan hari ini di kantor camat. Berdasarkan kesepakatan pencairan tetap menggunakan nama-nama yang terdaftar saat ini, kemudian dana akan diambil desa untuk disalurkan kepada UMKM yang berhak.

"Kalau kita ajukan ulang, mungkin butuh waktu lama. Jadi pencairan tetap akan pakai nama-nama sekarang, selanjutnya kita bagikan ke masyarakat yang betul-betul membutuhkan," jelasnya.

Ia mengaku desa tidak terlibat dan tidak memiliki kewenangan dalam penyaluran bantuan ini. Desa hanya melayani masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk pembuatan surat keterangan usaha.

"Orang yang berusaha sekarang ini kan tidak kelihatan usahanya, banyak yang berusaha secara online. Jadi yang dapat bantuan ini memang punya usaha. Semua perangkat desa ini ada usahanya," bebernya.

Ia menyebut, tidak ada aturan yang melarang perangkat desa menerima bantuan modal usaha selama memiliki usaha. Terlebih bantuan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha.

"87 orang penerima ini saya tidak tahu, kapan mereka mengajukan, siapa yang mendata, masuk lewat mana, kami hanya melayani mereka untuk buat keterangan usaha saja," jelasnya.

Sementara itu, Sekdis Koperasi dan UMKM Lotim Lalu Mirayang saat menemui massa aksi menyampaikan, pengajuan bantuan dilakukan secara perorangan dan kolektif.

"Tidak mungkin data ini sampai di Dinas Koperasi dan UMKM jika tidak diusulkan, pasti data ini diusulkan secara perorangan maupun secara kelompok," katanya.

Ia menyampaikan, keterangan usaha tidak harus usaha yang sudah berjalan, tetapi bisa usaha yang belum berjalan atau akan dibuka. Diakui dari 31 ribu penerima bantuan sekitar 30 persen sudah diverifikasi. 

Menurutnya, tidak mungkin memverifikasi seluruh penerima satu per satu. Secara regulasi siapa saja berhak mendapatkan bantuan selama memiliki usaha, termasuk perangkat desa.

"Tadi sudah ada kesepakatan dan membuat perjanjian jika 10 perangkat desa yang dapat bantuan tersebut akan mengembalikan uang tersebut jika sudah cair," pungkasnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#UMKM #modal umkm daerah #Lotim #bantuan modal