Lombokpost-Sebanyak 14 desa di Lombok Timur (Lotim) tercatat belum memiliki lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pemkab Lombok Timur (Lotim) bersama Kodim 1615/Lotim terus berupaya mencari solusi guna mengatasi permasalahan tersebut.
“Terdapat 14 desa yang sama sekali tidak memiliki lahan untuk lokasi dibangun KDMP. Untuk itu melalui kegiatan Rakor ini kita akan mencari solusi untuk permasalahan ini,” terang Sekda Lotim M Juaini Taofik saat rakor percepatan pembangunan KDMP di Lotim, Kamis (22/1).
Juaini mengapresiasi antusiasme seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Lotim yang telah menghadiri rapat koordinasi tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan dan Kelengkapan KDMP.
Kehadiran para Kades dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan. Kepatuhan merupakan salah satu pilar pelaksanaan kebijakan di samping faktor sumber daya, komunikasi, dan struktur birokrasi.
“Terkait masalah lahan ini kita akan optimalkan potensi yang dimiliki oleh desa terlebih dahulu, sebelum memanfaatkan lahan Kabupaten ataupun Provinsi,” terang Juaini.
Selain 14 desa tanpa lahan, sejumlah desa lainnya menghadapi kendala berbeda dalam pembangunan gerai KDKMP. Kendala tersebut meliputi luas lahan yang tidak sesuai ketentuan, lokasi kurang strategis, hingga lahan yang berada di desa lain. Ada pula permasalahan perizinan, proses tukar guling, penimbunan, serta keberadaan bangunan di atas lahan.
Sementara itu, Dandim 1615/Lotim Letkol Inf Eky Anderson menyampaikan, untuk mencari solusi kendala pembangunan KDMP tersebut telah dibentuk tiga kelompok kerja. Masing-masing kelompok dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Kepala Bidang Aset BPKAD.
“Pada Rakor ini kades dapat memverifikasi kondisi lahan masing-masing sebelum dibahas di tiap kelompok yang telah ditetapkan. Kemudian akan dilakukan peninjauan lapangan,” ungkapnya.
Eky menyebut beberapa kendala spesifik yang dihadapi desa, di antaranya kepemilikan lahan yang berada di wilayah desa lain, luas lahan yang kurang, hingga lahan yang di atasnya berdiri bangunan lama yang sudah tidak digunakan.
Dari total 254 desa/kelurahan di Lombok Timur, sebanyak 102 titik sedang dalam proses pembangunan KDMP. Sesuai instruksi presiden, setiap desa/kelurahan ditargetkan memiliki satu Koperasi Merah Putih.
“Keberadaan kooperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini untuk menstimulus perekonomian di desa itu sendiri. Sederhananya keberadaan koperasi ini untuk kebaikan masyarakat desa itu sendiri. Sehingga sangat sayang dan rugi apabila desa tidak memiliki kooperasi,” tutupnya. (par/r7)
Editor : Redaksi Lombok Post