LombokPost-Unit Intel Kodim 1615/Lotim berhasil mengamankan dua pria berinisial ZF dan MU, terduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu asal Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Selasa (31/3).
"Penangkapan itu dilakukan setelah adanya aduan yang masuk dari masyarakat, bahwa di dekat rumahnya sedang terjadi transaksi Narkoba," terang Dandim 1615/Lotim Letkol Inf. Eky Anderson, Rabu (1/4).
Setelah mendapat laporan, Unit Intel Kodim 1615/Lotim mendatangi lokasi dan menemukan satu orang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Kolaborasi Apik, Kodim 1615/Lotim dan Dikbud Lotim Gelar Gernas Tastaka
Tidak jauh dari lokasi, satu orang terduga kembali diamankan yang juga sedang memakai narkoba.
Setelah diamankan, kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Kodim dan akan diserahkan ke Polres Lotim untuk penanganan lebih lanjut, termasuk motif maupun asal usul barang.
"Dari pengakuan kedua terduga mereka hanya memakai saja. Namun terkait alasan ini nanti akan didalami taman-taman kepolisian karena itu wewenang mereka, kami hanya membatu untuk proses hukum dan lainnya akan diteruskan oleh kepolisian," jelasnya.
Terkait pengamanan dua terduga pelaku ini juga telah dikoordinasikan bersama Polres Lotim.
Adapun barang bukti (BB) berhasil diamankan berupa dua bungkus sabu dengan total 2,16 gram.
Ia menegaskan, pengamanan kedua terduga pelaku ini dalam rangka menindak lanjuti aduan masyarakat dan membatu kepolisian. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada petugas, baik Polisi, TNI maupun perangkat desa, jika ada tindakan mencurigakan di tengah masyarakat.
"Silakan laporkan kepada perangkat desa, kepada kepolisian yang ada di Polsek, TNI, yang ada di koramil, agar situasi di Lotim tetap kondusif dan jauh dari hal-hal seperti ini," katanya.
Narkoba menurutnya sangat meresahkan dan merusak serta menghambat kemajuan bangsa. Untuk itu ia berharap semua harus terlibat untuk memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Editor : Akbar Sirinawa