Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Upal Beredar di Rona-Rona Sakra, Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar

Supardi • Selasa, 23 Juni 2026 | 12:34 WIB

 

TERDUGA PELAKU: Dua orang terduga pelaku pengedar uang palsu saat diamankan di Polsek Sakra
TERDUGA PELAKU: Dua orang terduga pelaku pengedar uang palsu saat diamankan di Polsek Sakra

LombokPost-Unit Reskrim Polsek Sakra mengamankan dua pria berinisial MS, 31 tahun, dan AM, 26 tahun. Keduanya warga Kecamatan Sikur yang diduga mengedarkan uang palsu (upal), namun berhasil ditangkap, Minggu (21/6).

Kapolsek Sakra Iptu I Nyoman Astika menyampaikan, penangkapan terduga pelaku bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di kawasan rona-rona atau pasar malam di lapangan umum Kecamatan Sakra.

“Setelah menerima laporan itu, kami langsung menindaklanjutinya bersama anggota dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” terang Kapolsek Sakra Iptu I Nyoman Astika, Senin (22/6).

Baca Juga: Dulu Takut Uang Palsu, Kini Mulianah Diam-Diam Menabung Berkat QRIS!

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan para terduga pelaku. Polisi kemudian bergerak menuju kediaman pelaku di Dusun Kelanjuh, Desa Darmasari. Kedua terduga pelaku berhasil ditangkap.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 70 juta. Polisi juga mengamankan uang asli yang diduga hasil penukaran sebanyak Rp 1.050.000, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X.

“Berdasarkan pengakuan awal para terduga pelaku, uang palsu yang telah diedarkan di kawasan pasar malam sekitar Rp 5 juta dan lokasi lainnya,” jelasnya.

Baca Juga: Modus Interpol Palsu! 2 Bule Rampok Rp191 Juta di Bali, Uang Berhamburan di Jalan Saat Dikejar Warga

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sakra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu.

Kasi Humas Iptu Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi tunai. Masyarakat juga diharapkan melapor kepada aparat apabila menemukan atau mencurigai peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

“Kami harap masyarakat lebih waspada dan lebih jeli saat transaksi secara tunai. Silakan cek uangnya dengan teliti untuk mengantisipasi adanya uang palsu yang beredar,” singkatnya. 

 

Editor : Kimda Farida
#sakra #Uang Palsu #upal #pasar malam #Lotim