LombokPost-Sebanyak 16 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Timur (Lotim) belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski sudah beroperasi. Dinas Kesehatan Lotim menegaskan dapur seharusnya belum boleh beroperasi sebelum SLHS diterbitkan.
“Iya masih ada. Seharusnya sebelum dikeluarkan SLHS, dapurnya tidak bisa beroperasi dulu,” terang Kepala Dinas Kesehatan Lotim Lalu Aries Fahrozi, Selasa (23/6).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lotim, jumlah SPPG di Lotim yang telah beroperasi sebanyak 278 dapur. Sementara yang sudah memiliki SLHS baru 262 dapur. Sebanyak 16 dapur belum mengantongi SLHS.
Baca Juga: Sindir Cukong Pemilik Dapur, Ketua Majelis Adat Sasak Dukung Penyaluran MBG Secara Tunai
Terkait 16 dapur yang belum mengantongi SLHS, pihaknya belum mengetahui penyebab dan kendala yang dialami masing-masing dapur. Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengetahui persoalan itu.
Kata dia, meski sudah memiliki SLHS, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap dapur. Hal ini untuk memastikan kondisi dapur tetap bersih dan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan benar-benar higienis dan sehat.
“Kami juga mengimbau supaya dapur mengajukan diri untuk dilakukan peninjauan kembali ke dapur mereka. Karena kami memiliki keterbatasan untuk mengawasi semuanya. Ini untuk memastikan kondisi dapur betul-betul higienis,” jelasnya.
Baca Juga: Suspend Dapur MBG Loteng Belum Dicabut
Untuk mengeluarkan SLHS, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dapur. Mulai dari kondisi lingkungan dapur, higienitas, kualitas air yang digunakan, hingga sertifikat penjamah makanan.
Sementara terkait operasional dapur, kata dia, hal itu menjadi wewenang BGN. Pihaknya hanya mengeluarkan SLHS untuk memastikan dapur benar-benar layak, sehat, dan aman.
“Kalau terkait penggunaan air bersih, yang kami cek itu minimal dua sumber. Terserah mau pakai sumber apa saja. Yang penting air yang digunakan layak dan aman, baru SLHS itu dikeluarkan,” tandasnya.
Editor : Kimda Farida