LombokPost-Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyebut Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan Lombok Utara (KLU) saat ini masuk zona merah stunting. Dua daerah ini mencatat kasus stunting tertinggi di antara 10 kabupaten/kota di NTB.
“Kalau Lotim, tingginya kasus stunting ini erat kaitannya dengan jumlah penduduk yang cukup besar, sehingga angka kemiskinan dan stunting memang masih cukup tinggi,” terang Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri saat meluncurkan kegiatan intervensi serentak pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kamis (2/7).
Dinda, sapaan karib Wagub NTB mengakui, sebelum program ini diluncurkan, Pemkab Lotim sudah melakukan banyak intervensi terkait masalah stunting. Namun, jumlah penduduk yang tinggi membuat kasus kemiskinan dan stunting di Lotim masih besar.
Baca Juga: PKK NTB Terapkan Metode KAP-MAP untuk Percepat Penanganan Stunting di Lombok Timur
Dengan diluncurkannya intervensi oleh sejumlah pihak, ia berharap ada penurunan signifikan. Dalam intervensi ini, semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan terlibat.
“Pak Gubernur mengingatkan supaya semua OPD wajib memiliki kegiatan yang intervensi langsung terkait kemiskinan dan stunting di NTB,” jelasnya.
Dinda mengatakan, masalah stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Sebab, penanganan stunting menjadi tugas bersama. Terutama orang tua.
Baca Juga: Bongkar Akar Masalah Stunting di NTB, Indah Dhamayanti Putri Soroti Nasib Anak Pekerja Migran
Menurut dia, pemerintah sejauh ini telah melakukan berbagai program untuk mengatasi dan menangani stunting di NTB.
Kepedulian orang tua sangat dibutuhkan dalam penanganan stunting. Terutama peran ibu dalam menerapkan pola asuh yang benar terhadap anak.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah kepedulian terhadap waktu dan syarat fisik sebelum menikah. Seperti umur yang cukup, berat badan cukup, dan lingkar lengan atas mencapai 23 sentimeter.
Baca Juga: Lotim Terima Pendampingan Stunting dari Bank Dunia
“Jika calon pengantin belum memenuhi syarat, mereka belum boleh melahirkan karena risiko bayi lahir kurang sehat dan akan stunting. Ini adalah edukasi pencegahan yang masih kurang maksimal, harus digalakkan dari lingkungan keluarga,” katanya.
Dinda berharap peluncuran ini tidak hanya menjadi seremonial. Setiap angka dan keluhan masyarakat harus segera direspons OPD terkait.
Sementara itu, Wakil Bupati Lotim Moh Edwin Hadiwijaya menyampaikan, kasus stunting di Lotim berada di atas rata-rata Provinsi NTB sebesar 13,39 persen.
Berdasarkan data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) tahun 2025, dari 98.352 sasaran yang diukur, tercatat sebanyak 21.992 balita atau sekitar 22,36 persen mengalami stunting.
“Hal ini menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Lotim, berada pada tingkat yang memerlukan perhatian serius dan mengharuskan penanganan secara terintegrasi dan berkelanjutan,” jelasnya. (par/r7)
Editor : Kimda Farida