LombokPost-Sejak dimulai 15 Juni lalu hingga 1 Juli 2026, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Lombok Timur (Lotim) sudah mencapai 29,53 persen. Petugas dipastikan melakukan sensus secara door to door langsung ke rumah masyarakat.
“Kami pastikan pelaksanaan sensus dilakukan secara door to door sesuai standar operasional. Tidak mungkin ada petugas yang melakukan pendataan dari rumah,” terang Ketua Tim Sensus BPS Lotim Saniagus Munendra, Jumat (3/7).
Kata dia, pendataan sudah menggunakan HP yang dilengkapi fitur perekaman lokasi setiap bangunan tempat tinggal maupun bangunan usaha yang didata. Seluruh pertanyaan di kuesioner juga harus dijawab langsung responden dan diinput ke aplikasi di lokasi.
Baca Juga: Beri Klarifikasi, BPS Mataram: Sensus Ekonomi Bukan Urusan Pajak
Hal ini ditegaskan sebagai salah satu upaya BPS meminimalkan potensi kecurangan dalam pelaksanaan sensus. Sebelum turun ke lapangan, petugas juga dibekali daftar awal berisi seluruh keluarga, usaha, dan bangunan di wilayah tugas masing-masing.
“Prelist itu menjadi data awal. Kalau keluarga yang ada di daftar ditemukan, langsung dilakukan pendataan. Kalau tidak ditemukan, ada keterangannya apakah sudah meninggal, pindah, atau alasan lainnya. Jika di lapangan ditemukan keluarga baru yang belum masuk daftar, maka akan ditambahkan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan sensus ini, seluruh penduduk, usaha, dan bangunan akan didata. Tidak boleh ada yang terlewatkan.
Baca Juga: BPS NTB Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan Urusan Pajak
Salah satu kendala yang dihadapi petugas yakni sulit menemui responden. Sebab, sebagian besar masyarakat bekerja sejak pagi hingga sore. Kondisi ini membuat petugas harus melakukan pendataan pada sore hingga malam hari.
“Selain itu, petugas juga kadang menemukan responden yang kurang terbuka dalam memberikan informasi mengenai kondisi sosial ekonominya,” jelasnya.
Dicontohkan, kondisi rumah yang ditempati responden terlihat cukup baik. Namun, responden mengaku tidak memiliki aset sehingga memunculkan dugaan ketidaksesuaian. Sementara itu, petugas hanya diperbolehkan menggali informasi dari responden.
Baca Juga: Bupati Sumbawa Barat Ajak Warga Terbuka saat Sensus Ekonomi
Petugas tidak diperbolehkan meminta keterangan dari orang lain. Hal ini merupakan kode etik pendataan. Data yang dicatat harus berdasarkan jawaban responden.
“Jika ada informasi dari luar, hanya boleh digunakan sebagai bahan untuk melakukan probing kepada responden saja. Tidak bisa dijadikan sebagai sumber data,” katanya.
Selain itu, petugas juga menemukan masyarakat yang khawatir data yang diberikan akan memengaruhi status penerimaan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terkait hal itu. Mereka diharapkan dapat memberikan jawaban yang jujur dan benar kepada petugas.
Tujuan Sensus Ekonomi mendata seluruh kegiatan usaha masyarakat di Indonesia pada berbagai sektor, kecuali sektor pemerintahan dan rumah tangga sebagai pemberi kerja. Selain itu, BPS juga melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“DTSEN diperbarui setiap tiga bulan. Selain melalui pendataan BPS, DTSEN juga dapat diperbarui melalui operator SIKS-NG di desa dengan persetujuan kepala desa. Data ini akan diverifikasi melalui pengecekan lapangan agar sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Lotim Haerul Warisin menekankan pentingnya kejujuran masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas sensus. Masyarakat diharapkan dapat memberikan data apa adanya sesuai kondisi riil di lapangan.
“Harapan saya, masyarakat menyampaikan data dengan jujur dan sesuai kondisi yang sebenarnya. Data ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan sehingga program-program pemerintah dapat disusun sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya. (par/r7)
Editor : Kimda Farida