LombokPost-Pemkab Lombok Timur (Lotim) terus berkomitmen menjaga status Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta di Lotim. Langkah itu dilakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu.
“Pembayaran iuran BPJS cukup besar. Nilainya mencapai ratusan miliar lebih. Untuk itu kita akan lakukan penyesuaian anggaran agar status UHC kita juga tetap terjaga,” terang Bupati Lotim Hairul Warisin, Minggu (23/8).
Kata dia, dengan kemampuan keuangan yang ada, Pemkab Lotim hanya mampu menutupi kewajiban pembayaran hingga September. Sementara itu, sisanya masih membutuhkan anggaran sekitar Rp 41 miliar hingga akhir 2026.
Baca Juga: Bupati Lombok Timur Apresiasi Respons Cepat BPJS Kesehatan
Untuk memastikan masyarakat Lotim tetap terlindungi BPJS Kesehatan, ia memerintahkan OPD terkait menyisir dan menunda pembayaran beberapa program yang dinilai kurang mendesak pada 2026 ke tahun anggaran 2027.
“Kondisi fiskal kita memang sangat terbatas, dampak dari efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” katanya.
Hal itu juga dilakukan sebagai upaya pemerintah mempertahankan status UHC. Terlebih, Lotim sebelumnya berhasil meraih penghargaan UHC Award kategori pratama pada awal 2026.
Baca Juga: Klinik Unram Hadir di Fakultas Teknik, Cek Kesehatan Gratis dan Pindah FKTP BPJS Makin Mudah
Penghargaan itu merupakan pengakuan atas keberhasilan Pemkab Lotim dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakat dengan cakupan kepesertaan yang luas.
“Kesehatan tetap akan menjadi prioritas utama dan layanan dasar yang harus kita penuhi,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Adrika Wendi menyampaikan, jumlah kepesertaan Lotim hingga bulan ini tercatat sebanyak 1.152.389 peserta aktif. Sedangkan jumlah peserta yang tidak aktif mencapai 292 ribu jiwa dari total penduduk sebesar 1.451.250 jiwa.
Baca Juga: Marbot hingga Ketua RT di Lotim Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
“Lotim masih status UHC. Tingkat keaktifan kita terus bertambah setiap bulan,” ujarnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post