Sejumlah peserta Rakerkab yang kecewa juga meninggalkan ruangan. ”Itu dinamika saja. Rakerkab sudah selesai dan pembahasan sudah disetujui anggota KONI Dompu,” kata Ketua Pengcab Tarung Derajat Dompu Abdul Khaer, kemarin (31/3).
Khaer menjelaskan, agenda utama Rakerkab adalah pembahasan syarat dan tata cara penjaringan dan penyaringan calon ketua KONI Dompu periode 2022-2026. Ada sejumlah poin yang sempat disoroti peserta Rakerkab. Misalnya bakal calon boleh berasal dari pejabat publik dan biaya pendaftaran sebesar Rp 50 juta. ”Syarat ini diambil dari proses yang sudah berjalan di KONI NTB. Karena provinsi dan kabupaten itu linier,” jelas dia.
Khaer menjelaskan, meskipun ada beberapa pengurus cabor yang meninggalkan ruangan, namun Rakerkab tetap berjalan. Karena sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan.
Rakerkab juga sudah memutuskan syarat dan mekanisme penjaringan dan penyaringan calon ketua KONI Dompu periode 2022-2026. Termasuk pejabat publik diperbolehkan mengikuti Musorkab serta penerapan biaya pendaftaran sebesar Rp 50 juta. (puj/r8) Editor : Redaksi Desain Grafis