TANJUNG- Pariwisata di Kabupaten Lombok Utara (KLU), khususnya tiga gili sudah mulai pulih. Hal ini terlihat dari banyaknya wisatawan yang berdatangan. Namun tidak bisa dipungkiri masih ada sejumlah permasalahan yang harus menjadi atensi. Salah satunya mengenai tarif angkutan cidomo di pulau kecil tersebut.
Kabid Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (Dishublutkan) KLU Lalu Sahrip Arifin menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban tarif cidomo. Sebab, tarif yang ditentukan saat ini banyak dikeluhkan wisatawan.
“Nanti kita buat regulasinya untuk pengaaturan tarif ini,” ujarnya, kemarin (23/4).
Ia menuturkan, cidomo juga masuk dalam kategori angkutan umum. Karenanya pemkab berhak mengatur tarif yang diterapkan. Mulai dari tarif atas dan tarif bawah yang diberlakukan.
“Untuk menentukan tarif atas dan bawah akan ada banyak item-item yang dikaji,” sambungnya.
Ia melanjutkan, tarif akan diberlakukan setelah ada kesepakatan. Pemerintah tidak akan menentukan tarif secara sepihak. Masyarakat dan pihak terkait lainnya, juga akan dilibatkan. Di dalam diskusi nantinya, Dishublutkan akan menyampaikan item-item penentuan tariff tersebut.
“Mudahan kalau tidak ada hambatan, segera kita atur tarifnya,” katanya.
Selain menentukan tarif, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi penertiban jumlah cidomo dan dongol di tiga gili ini, terutama di Terawangan. Pemkab akan menyusun perbup sebagai dasar hukum. Perbup itu yang akan mengatur batasan jumlah cidomo dongol yang ada di gili.
Terkait dongol, ia mengungkapkan, ada juga yang merupakan milik pengusaha. Ini juga tak luput dari penertiban. Terutama untuk pembuatan nomor plat angkutan. Untuk pribadi akan berwarna hitam platnya. Begitu juga yang merupakan milik masyarakat akan diberikan plat.
“Karena dongol ini beroperasi sampai malam, bahkan sampai ada yang pasang plat sendiri. Inilah yang kita mau tertibkan juga,” jelasnya.
Selain plat, kusirnya juga akan didata dan diberikan SIM. Tujuannya agar tidak terjadi overload cidomo dan dongol di tiga gili. (fer/r4)
Editor : Administrator