”Kapal kemarin tidak jadi dikasih,” ungkap Kepala DLHPKP KLU M Zaldy Rahardian, Senin (8/6).
Ia menuturkan, kapal pengangkut sampah hanya digunakan untuk pengangkutan di Gili Meno dan Gili Air. Sedangkan Gili Trawangan sudah memiliki TPS Terpadu.
Dua gili tersebut sebenarnya akan mempunyai TPS Terpadu. Hanya saja baru sampai tahap pembebasan lahan saja. Bangunannya sudah tidak ada.
”Konsepnya sejak 2018-2019 yang rencananya dibangunkan TPSP di situ, tapi sampai saat ini belum terealisasi,” ujar dia.
Kapal tongkang yang hendak diadakan nantinya menjadi solusi pengangkutan sampah di dua gili. Kepastian pengadaan tetap harus melihat kondisi anggaran daerah.
”Karena Jangan kita anggap diri kita penting, karena biasanya OPD lain juga memiliki kebutuhan yang lebih penting,” tegas dia.
Zaldy akan memasukkan usulan penambahan tongkang ini di 2021 mendatang. Pihaknya tidak mengajukan ke pusat sebab tidak membutuhkan anggaran besar. Satu tongkang hanya membutuhkan Rp 400 juta.
”Modelnya itu hanyalah mesin di belakang dan bagian depannya itu kosong untuk taruh sampah itu,” tandas dia. (fer/r9)
Editor : Administrator