Bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih masih harus menggunakan randis lama setelah dilantik. ”(Itu, Red) sesuai arahan pimpinan dalam hal ini pak sekda, dan meminta petunjuk pada pimpinan terpilih,” ujar Kepala Bagian Umum Setda KLU Denda Dewi, (14/2).
”Lumayan dia (nominal,Red) meskipun hanya empat persen masing-masing OPD,” sambung dia terkait refocusing yang dilakukan.
Mantan sekretaris Diskoperindag UMKM KLU itu mengatakan bupati dan wabup, masing-masing mendapat dua unit randis. Yakni Camry dan CRV untuk wabup, sedangkan bupati Fortuner dan Camry. Dewi membenarkan CRV wabup sering macet, sehingga dipinjamkan sementara Isuzu Mu-X Satpol PP.
”Wabup baru akan tetap pakai mobil itu dulu,” beber perempuan berhijab itu.
Kata dia, dua mobil dua pimpinan daerah tersebut diperuntukkan bagi kegiatan berbeda. Satu untuk operasional dan satunya lagi untuk turun ke lapangan.
Secara aturan, bupati dan wakil bupati memiliki keistimewaan atau penghargaan. Mereka diberikan istilahnya kewenangan untuk lelang istimewa.
”Bupati dan wabup dulu juga sama. Kenang-kenangan istilahnya,” jelas dia.
”Hanya saja kalau kita lihat mobil bupati dan wakil bupati itu, STNKnya itu per April. Jadi masih bisa dipakai mungkin nanti sampai di perubahan (APBD, Red),” jelas perempuan asal Bayan itu.
STNK per April tersebut merupakan randis bupati. Sedangkan randis wabup STNK-nya per September mendatang. Sehingga masih bisa digunakan bupati dan wakil bupati terpilih sebelum pengadaan.
”Kemungkinan kita lakukan pengadaan di APBD Perubahan. Karena ini kan hak prioritas bupati dan wakil bupati,” tandas dia.
Persoalan randis untuk bupati dan wakil bupati terpilih ini mendapat respons dari anggota DPRD KLU Fraksi Gerindra Artadi. Menurut dia, jika randis saat ini sudah tak laik, sebaiknya segera pengadaan. Namun jika masih laik, maka sebaiknya pengadaan randis baru ditunda.
Sepengetahuan dia, randis untuk wakil bupati sudah dibeli. Namun Wakil Bupati H Sarifudin merasa belum perlu mengganti yang lama, karena dinilai masih laik. Randis merek Fortuner tersebut kini dipinjampakaikan pada kapolres Lotara.
”Jika memang Randis wabup tidak layak lagi, kenapa tidak diambil saja,” tandas dia.
”Tapi kalau memang masih layak, pakai yang ada dulu,” pungkas ketua Komisi III DPRD KLU itu. (fer/r9)
Editor : Wahyu Prihadi