Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Paling Cepat Semua Kantor di KLU Rampung 2026

Wahyu Prihadi • Sabtu, 10 Juli 2021 | 17:16 WIB
KANTOR SEMENTARA: Sejumlah warga mengurus sejumlah administrasi di kantor sementara Desa Persiapan Menggala, beberapa waktu lalu.
KANTOR SEMENTARA: Sejumlah warga mengurus sejumlah administrasi di kantor sementara Desa Persiapan Menggala, beberapa waktu lalu.
TANJUNG-Pembangunan kantor OPD yang rusak pasca gempa 2018 lalu kemungkinan dimulai tahun depan. Hal itu menimbang keuangan daerah yang minim, terdampak pandemi. Sehingga seluruh kantor akan rampung paling cepat 2026 mendatang.

”Sulit untuk dibangun sekaligus. Khususnya kami di PU ini sudah merencanakan untuk dibangun secara nyicil,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Lombok Utara Kaharizal, (9/7).

Kantor yang rusak perlu dibangun untuk kenyamanan pelayanan pada masyarakat. ”Dalam setahun itu mungkin satu atau dua yang dibangun,” sambung dia.

Mantan kepala Bidang Bina Marga ini mengatakan, pembangunan akan dimulai dengan kantor bupati dan DPRD KLU. Kini ada enam OPD yang belum sama sekali memiliki kantor permanen. Yakni Inspektorat, BKDPSDM, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, dan dua OPD baru, yakni Kesbangpol dan Damkar KLU.

Sedangkan kantor yang rusak akibat gempa mencakup lima OPD. Yakni Diskoperindag UMKM, Disnaker PMPTSP, Dinas Perpustakaan dan Arsip, BPBD, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil KLU.

”Totalnya jadi 11 kantor yang harus dibangun nantinya,” jelas dia.

Persoalan skala prioritas kantor OPD yang akan dibangun, yakni OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti Inspektorat, Dukcapil, Disnaker PMPTSP, BPBD dan Damkar.

”2022 kita mulai dengan kantor bupati dan dewan. Kalau memungkinkan, kita cicil mana-mana satu OPD juga nanti,” tandas dia.

Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu mengatakan, kondisi kantor yang rusak berpengaruh pada pelayanan. Dirinya meminta pembangunannya segera dilakukan meski tidak langsung seluruhnya bersamaan.

”Itu memang harus segera direncanakan, karena jangan sampai tidak ada,” pesan dia.

Djohan mengatakan, OPD yang tidak memiliki kantor tentu membuat pelayanan mereka terganggu. Selain kondisinya yang tidak maksimal, juga tidak nyaman selama bekerja.

”PU dan Bappeda segera susun DED-nya agar kita ada gambaran,” tandas politisi PKB ini. (fer/r9)

 

 

 

 

Jadi kantor Editor : Wahyu Prihadi
#Gempa Lombok Utara #Kantor OPD