Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga Bawa Sabu, Pria asal Batulayar Lobar Dibekuk di Pemenang

Baiq Farida • Minggu, 30 Januari 2022 | 17:44 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu (dok. Jawapos)
Ilustrasi narkoba jenis sabu (dok. Jawapos)
TANJUNG– Seorang pria asal Lombok Barat dibekuk polisi di Dusun Klui, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kamis (27/1/2022). Pria tersebut diduga memiliki narkoba seberat lima gram.

”Digelandang tim Satresnarkoba sekitar pukul 13.00 Wita,” ujar Kasatresnarkoba Polres Lotara Iptu I Ketut Artana, Jumat (28/1/2022).

Terduga pelaku berinisial SPT, 46 tahun ini berasal dari Desa Batulayar, Kecamatan Batu Layar. SPT diamankan di dekat pantai Klui, Dusun Klui Desa Malaka.

Saat penangkapan yang bersangkutan sempat mencoba mengelabuhi aparat. Ketika digeledah, pihaknya tidak menemukan keberadaan narkoba jenis sabu itu. Setelah pencarian diperluas, rupanya barang bukti telah dibuang sekitar 10 meter dari lokasi.

Barang bukti itu disimpan dalam satu bungkus rokok. Yakni satu klip plastik berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu. Setelah diinterogasi, polisi mengklaim SPT mengakui jika barang haram itu miliknya.

”Beratnya 5,47 gram,” imbuhnya.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif. Sementara ini status atas barang masih kepemilikan. Sebab tidak ditemukan uang dan paketan yang mengarah pada pengedar.

”Pengedar atau bukan, masih kita dalami,” kata Artana. (fer/r9)

  Editor : Baiq Farida
#Polres Lombok Utara #Narkoba